Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Koramil 0201-16/TM, Sertu Toto Yudiono, melaporkan telah mengamankan sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam di wilayah binaannya, Sabtu (10/1/2025) malam.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.15 WIB di Dusun I, Jalan Pendidikan, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa. Dari hasil pengamanan, para pemuda kedapatan membawa alat panah serta benda yang menyerupai celurit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertu Toto Yudiono menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Selanjutnya, para pemuda tersebut diserahkan kepada personel Polsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini para pemuda telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sertu Toto Yudiono.
Pihak Babinsa dan kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. (Fahmi/Lia Hambali)
































