Bupati Karo Turunkan Tim Gabungan Melaksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 20:06 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews.com// Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan dalam melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman, dan tertib.   ( Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun
Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau
Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee
Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan
Babinsa Koramil 02/Seunagan Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak
laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional di Ullejalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:56 WIB

Gempur Narkoba di Jantung Pekanbaru: Satgas Terpadu Riau Bergerak, Pangdam Tegaskan Perang Tanpa Ampun

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Kodam XIX/TT Dukung Penuh Penanganan dan Pencegahan Karhutla di Provinsi Riau

Sabtu, 25 April 2026 - 14:17 WIB

Babinsa Tadu Raya Perkokoh Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat di Desa Cot Mee

Sabtu, 25 April 2026 - 14:14 WIB

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:12 WIB

Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Sabtu, 25 April 2026 - 14:09 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:32 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

Sabtu, 25 April 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Apresiasi Respons Cepat PT Socfindo Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa jalin komsos dengan masyarakat desa binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 14:14 WIB