Kades Dan Ketua BPD Saiwahili Hiliadulo Beda Pendapat Soal Pengembalian Dana Operasional TA.2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:42 WIB

50969 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias.Agaranews.com // Polemik terkait operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Saiwahili Hiliadulo, Kecamatan Idanôgawo, Kabupaten Nias, mencuat setelah adanya perbedaan pernyataan antara Kepala Desa dan Ketua BPD terkait pengembalian dana ke rekening kas desa (RKUDES).

Kepala Desa Saiwahili Hiliadulo, Suhelpi Zai, memberikan klarifikasi kepada awak media, Sabtu (14/2/2026), menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai dana operasional BPD yang disebut telah dikembalikan ke RKUDES.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai tanggapan atas pernyataan Ketua BPD Yuniasa Zai yang menyebut dana operasional telah dikembalikan ke RKUDES, Suhelpi menjelaskan bahwa pengembalian tersebut memang telah di ingatkan terlebih dahulu.

“Hal ini sebenarnya sudah saya sampaikan kepada seluruh anggota BPD, bahwa dana yang belum bisa direalisasikan akan saya kembalikan paling lambat 31 Desember 2025,” ujar Suhelpi.
Ia mengaku sempat menyerahkan dana tersebut kepada Sekretaris BPD untuk didistribusikan.

Namun, Sekretaris BPD menyampaikan agar dana tersebut dikembalikan saja ke RKUDES.
“Setelah disampaikan kepada saya, saya langsung menunju Kasi Pelayanan untuk mengembalikan dana tersebut ke Bank Sumut Cabang Gido per 31 Desember 2025. Bukti pengembalian juga sudah saya tunjukkan kepada Ketua BPD saat rapat internal pemerintah desa bersama BPD pada 10 Februari 2026,” jelasnya.

Terkait pertanyaan apakah ada pernyataan resmi dari Ketua BPD kepada Sekretaris BPD mengenai pengembalian dana tersebut, Suhelpi menyebut bahwa hal itu disampaikan dalam rapat internal.
“Sekretaris BPD sudah menyampaikan langsung kepada Ketua BPD saat rapat bahwa per 31 Desember 2025 seluruh dana wajib dikembalikan ke RKUDES,” katanya.

Di sisi lain, Ketua BPD Desa Saiwahili Hiliadulo, Yuniasa Zai, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pengembalian dana tersebut.
Menurutnya, jika seluruh dana wajib dikembalikan per 31 Desember 2025, maka pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kepala Dusun l, yang dilakukan pada 5 Januari 2026 seharusnya tidak diperbolehkan.

“Kalau memang wajib dikembalikan semuanya per 31 Desember 2025, kenapa ada pembayaran SPPD kepala dusun pada 5 Januari 2026? Ini yang menurut saya aneh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pembayaran makan minum dan alat tulis kantor (ATK) BPD, baru direalisasikan pada 10 Februari 2026 saat pembahasan laporan realisasi anggaran.

“Saat itu saya menanyakan rincian operasional BPD, Sekretaris BPD menyampaikan SPPD ketua sudah dikembalikan Rp200 ribu, sedangkan makan minum dan ATK masih ada dan akan saya bayarkan ketika datang ke rumah,” menirukan keawak media.

Meski menyampaikan kekecewaannya, Yuniasa Zai berharap ke depan Pemerintah Desa Saiwahili Hiliadulo dapat memperbaiki tata kelola dan komunikasi internal. Sehingga apa yang telah terjadi ini, merupakan bahan perbaikan kedepan. “Pungkasnya. (Dika)

Berita Terkait

Babinsa Dampingi Petani Cek Dan Rawat Tanaman Padi Gogo di Desa Binaan
Jembatan Gantung Perintis Capai 45 Persen, Babinsa Terus Kebut Pekerjaannya
Kasdim 0108/Agara Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda
Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Sosialisasi Rekrutmen Caba dan Cata Gel II Tahun 2026
Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan
Jaga Bulir Padi Tetap Bagus Babinsa Bantu Petani Semprot Padi di Desa Binaan
Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:13 WIB

Babinsa Dampingi Petani Cek Dan Rawat Tanaman Padi Gogo di Desa Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:10 WIB

Jembatan Gantung Perintis Capai 45 Persen, Babinsa Terus Kebut Pekerjaannya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:08 WIB

Kasdim 0108/Agara Hadiri Berjamaah Subuh Keliling (Bershuling) Rutin Di Gelar Bersama Forkopimda

Sabtu, 25 April 2026 - 10:05 WIB

Babinsa Koramil 0108-07/Semadam Sosialisasi Rekrutmen Caba dan Cata Gel II Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:01 WIB

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Patroli Cek Pembangunan Irigasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:01 WIB