Dugaan Konspirasi Anggaran di Setdakab Aceh Tenggara : Publik Desak Transparansi dan Penegakan Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:49 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara, AgaraNews.com // Dugaan konspirasi dalam pengelolaan anggaran belanja makan minum dan perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara terus menjadi sorotan publik. Sopian Desky, Ketua Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2iM), mengungkapkan adanya dugaan pembengkakan anggaran belanja makan minum dengan total nilai sekitar Rp7,6 miliar.

Menurut Sopian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran yang perlu diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, respons APH terhadap dugaan tersebut dianggap lambat, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Umum Setdakab Aceh Tenggara, Roni Desky, menyatakan bahwa konfirmasi harus diajukan secara resmi melalui surat dari organisasi kepada pihak Setdakab. Ia juga menyebutkan bahwa jawaban akan diberikan apabila Sekretaris Daerah, Yusrizal, mengizinkan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan mendorong partisipasi publik. Sementara itu, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemberantasan korupsi dan menyebut korupsi sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan negara.

Sopian Desky menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal dan melawan praktik korupsi demi menciptakan efek jera bagi pelaku. Masyarakat Aceh Tenggara juga diajak untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Setdakab Aceh Tenggara diharapkan dapat membuka informasi terkait pengelolaan anggaran secara lebih luas kepada publik. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terbaru