Dairi, AgaraNews.com //.Kantor Desa Bertungen Julu ditemukan tutup saat jam kerja pada Rabu (25/2/2026) pukul 14.30 WIB. Masyarakat merasa kecewa karena tidak ada aparatur desa yang hadir, padahal kantor desa seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Warga mempertanyakan kinerja pemerintah desa karena kantor desa terkunci rapat seperti rumah kosong, meskipun perangkat desa menerima gaji dan operasional kantor dibiayai anggaran negara. “Bagaimana Warga bisa mengurus keperluan surat menyurat atau menyampaikan keluhan kalau kantornya kosong seperti ini?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya mengenai kinerja pemerintah desa. Dana desa yang setiap tahunnya mencapai miliaran rupiah seakan tidak memberi manfaat nyata bila pelayanan dasar masyarakat justru terabaikan. Sejumlah warga merasa kecewa dan menilai bahwa perangkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat menyuruh wartawan untuk bersabar menunggu mungkin sebentar lagi perangkat desa datang, namun sampai jam kantor usai satu orang perangkat desa pun tak muncul,” ujar salah seorang warga.
Kepala Dinas PMDes Kabupaten Dairi mengatakan akan mempertanyakan hal ini kepada pihak Pemdes Bertungen Julu dan meminta konfirmasi kepada pihak kecamatan Tiga Lingga. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bertungen Julu belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi.
Publik menduga kantor desa tutup setiap hari seusai jam makan siang dan mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa selama masa jabatan. Masyarakat meminta Bupati Dairi memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku kepada Kepala Desa dan jajarannya.
Apakah ini merupakan contoh dari lemahnya penegakan hukum yang diwacanakan oleh pejabat desa? Atau hanya sekedar kelalaian yang tidak disengaja? Masyarakat menanti jawaban dan tindakan nyata dari pihak terkait.(JB)


































