Dairi, AgaraNews.com // Seorang oknum perangkat Desa Pangaribuan, Kecamatan Siempat Hulu, Kabupaten Dairi, diduga membohongi tim jurnalis dengan memberikan nomor kontak palsu Kepala Desa. Kejadian ini terjadi saat tim awak media mengunjungi kantor desa pada Rabu, 25 Februari 2026, untuk mengkonfirmasi penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa.
Tim jurnalis meminta nomor kontak Kepala Desa untuk klarifikasi terkait Pembangunan Sambungan Air Bersih (PSAB) senilai Rp 262 juta dan rehab kamar mandi Rp 59,5 juta. Namun, nomor yang diberikan, 0853 6264 XXXX, ternyata palsu. Pemilik nomor tersebut mengaku bukan Kepala Desa Pangaribuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini membuat tim jurnalis merasa dibohongi dan menghambat kerja mereka menyajikan berita berimbang. Publik menduga ada unsur penutupan dalam penggunaan Dana Desa dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa penggunaan dana tersebut.
“Ini sangat disayangkan, bagaimana mungkin perangkat desa bisa memberikan nomor palsu? Apakah ada yang disembunyikan?” kata seorang warga.
Kepala Desa Pangaribuan, WL, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Namun, kejadian ini telah menimbulkan kecurigaan publik terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Pangaribuan.
Masyarakat meminta APH untuk segera mengusut kasus ini dan, jika terbukti ada penyelewengan, meminta agar oknum perangkat desa yang bersangkutan diproses hukum.(JB)


































