Dedi Husni : Bea Cukai Dumai Berkomitmen Tetap Koperatif dan Transparan dalam Mendukung Proses Penyidikan yang Dilakukan Oleh Penyidik Kejaksaan Agung

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:10 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, AgaraNews.com // Kantor Bea Cukai Dumai menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan transparan dalam mendukung proses penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi rekayasa ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Dari laporan media Sejumlah pejabat pemerintah di Kota Dumai diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (2/3/2026) sebagai bagian dari upaya pengumpulan informasi dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Humas Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diminta penyidik , pada Kamis 5/3/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selagi masih dalam proses penyidikan, silakan bertanya langsung kepada Kejagung, karena yang mengetahui arah penyidikan, apa saja yang diperiksa, dan siapa yang diperiksa adalah kapasitas Kejagung,” ujar Dedi Husni.

Ia menegaskan bahwa dari sisi administrasi dan dokumentasi, Bea Cukai Dumai telah memenuhi seluruh permintaan penyidik secara cepat dan lengkap.

“Yang jelas dari dokumentasi, Bea Cukai Dumai lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejagung,” jelasnya.

Menurut Dedi, sikap kooperatif tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Dumai dalam mendukung penegakan hukum serta memastikan seluruh proses berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa secara kelembagaan, Bea Cukai Dumai telah menjalankan seluruh prosedur operasional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Yang bisa menjawab secara detail adalah pihak Kejagung, karena mereka yang memeriksa dan menentukan apa serta siapa yang bertanggung jawab. Namun secara umum, Bea Cukai telah menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Dedi menjelaskan bahwa dalam proses ekspor CPO pada periode tertentu sempat terjadi kekosongan regulasi mengenai spesifikasi CPO dan turunannya setelah aturan sebelumnya dicabut tanpa adanya aturan pengganti dari kementerian terkait, sementara aktivitas ekspor tetap berjalan.

“Pada periode tersebut memang ada kekosongan aturan dari Kementerian Perindustrian mengenai spesifikasi CPO dan turunannya. Aturan sebelumnya dicabut dan belum ada aturan pengganti, sementara bisnis ekspor tetap berjalan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa dalam kondisi tersebut, Bea Cukai Dumai tetap menjalankan tugasnya sebagai pelaksana regulasi yang berlaku di lapangan.

“Kami di Bea Cukai Dumai hanya menjalankan aturan yang ada. Jika ada persoalan pada regulasi, tentu perlu ditelusuri lebih lanjut kepada pihak yang membuat kebijakan,” tambahnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa ketika tim penyidik Kejaksaan Agung datang untuk meminta dokumen, Bea Cukai Dumai langsung merespons secara cepat.

“Mereka datang siang hari, dan sebelum azan Maghrib seluruh dokumen yang diminta sudah kami siapkan dan serahkan,” jelasnya.

Sikap responsif dan keterbukaan tersebut menjadi bukti bahwa Bea Cukai Dumai berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum sekaligus menjaga integritas institusi dalam pengawasan aktivitas ekspor di wilayah pelabuhan Dumai.

Dengan dukungan data dan dokumentasi yang lengkap, Bea Cukai Dumai berharap proses penyidikan dapat berjalan objektif sehingga dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.(Lia Hambali)

Sumber : Dedi Husni
Humas Bea Cukai Dumai

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Akses Warga Terbuka Lebar! Babinsa dan Warga Kebut Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat
Koramil 12/LP Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung di Sungai Kanan
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:48 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 19 April 2026 - 09:45 WIB

Peduli Kebersihan Lingkungan Babinsa Bersama Warga Gotong royong Bersih Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:42 WIB

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:37 WIB

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Danposramil Deleng Pokhkisen Hadiri Pembagian Bantuan Pangan ke Desa Binaan

Minggu, 19 April 2026 - 09:14 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Gelar Patroli untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Minggu, 19 April 2026 - 09:10 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Minggu, 19 April 2026 - 09:07 WIB

Babinsa Melaksanakan Kegiatan komunikasi sosial Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:48 WIB

ACEH TENGGARA

Dengan Semangat, Babinsa Bantu Petani Panen Padi Warga Desa Binaan

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:42 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Posramil Lawe Sumur Komsos Bersama Warga Waspada Banjir

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:37 WIB