Dump Truck Rp 200 Juta Digadaikan Hanya Rp 15 Juta, Polsek Perdagangan Bongkar Modus Penggelapan Berantai Dan Bekuk Tersangka Beserta Barang Bukti

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, AgaraNews.com // Modus penggelapan kendaraan berat dengan cara menggadaikan milik orang lain tanpa hak berhasil dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. Seorang tersangka bernama Andres Siringo-Ringo (32), petani warga Jalan Pemda Pajak Baru, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berhasil ditangkap pada Selasa, 07 April 2026, pukul 17.00 WIB di Kateran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar. Bersamaan dengan penangkapan tersangka, satu unit Dump Truck Mitsubishi FE74HDV warna kuning Nomor Polisi BK 8317 ME senilai Rp 200.000.000,- turut berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 15.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kerja cepat dan profesional Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam menuntaskan kasus penggelapan yang melibatkan jaringan pelaku berlapis. “Polsek Perdagangan bekerja cepat dan tidak kenal lelah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama sejak laporan diterima, kendaraan senilai dua ratus juta rupiah berhasil ditemukan dan tersangka berhasil diringkus. Ini adalah kerja nyata Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/80/III/2026 tanggal 6 Maret 2026 atas nama pelapor Kiswanto, seorang wiraswasta warga Kota Tebing Tinggi. Pada Senin, 3 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, korban menghubungi sopirnya, Yudi, untuk menanyakan keberadaan Dump Truck BK 8317 ME miliknya. Yudi mengakui bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Endi Gunawan alias Gugun pada Kamis, 12 Februari 2026, di Jalan Baru, Kelurahan Perdagangan III.Korban langsung mencoba menghubungi Gugun namun nomor handphone-nya tidak pernah aktif. Tidak mengetahui keberadaan kendaraan senilai Rp 200.000.000,- tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Perdagangan untuk diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Jumat, 4 April 2026, pukul 19.30 WIB, personil berhasil mengamankan Endi Gunawan alias Gugun di rumahnya, Huta V, Nagori Bandar Jawa. Dari interogasi terhadap Gugun terungkap fakta mengejutkan bahwa Dump Truck tersebut telah digadaikan kepada Andres Siringo-Ringo seharga hanya Rp 15.000.000,- atau tidak sampai sepersepuluh dari nilai sebenarnya, bersama seorang rekan bermarga Sitompul pada Senin, 16 Maret 2026.

“Dari keterangan Gugun, kami kembangkan penyelidikan dan tiga hari kemudian kami berhasil menangkap Andres Siringo-Ringo sekaligus menemukan Dump Truck tersebut. Kendaraan dalam kondisi masih utuh dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ucap IPTU Patar Banjarnahor.

Dari interogasi terhadap Andres Siringo-Ringo, tersangka mengakui bahwa ia menerima tawaran gadai Dump Truck itu melalui telepon dari seseorang bermarga Sitompul. Pertemuan dilakukan di warung kopi milik Rajagukguk, Jalan Baru. Tersangka kemudian diarahkan ke rumah Djarot Sagala, lalu ke lokasi kendaraan di belakang rumah sakit umum Kelurahan Perdagangan III untuk melihat dan menebus kendaraan dari Djarot Sagala yang sebelumnya juga telah menerima gadai kendaraan tersebut. Motif tersangka murni karena faktor ekonomi.

“Tersangka kini dalam proses penyidikan mendalam di Polsek Perdagangan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini karena ada beberapa nama lain yang disebut dalam keterangan tersangka dan akan kami pastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.       (Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 
Pengukuhan PSM Kodam XIX/TT Menggelora, Kasdam Serahkan Bendera untuk Riau dan Kepri
Persit KCK Berkarya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Ketua Persit KCK Daerah XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Tanam Mangrove di Bengkalis
Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati
Hangatnya Silaturahmi di Bengkalis, Danrem 031/WB dampingi Pangdam XIX/TT Tatap Muka dengan Pemda Bengkalis
Penetapan Presiden Cakrawala Indonesia Bangkit Periode 2026–2027: Hasil Seleksi Kepemimpinan Berbasis Analisis dan Objektivitas”
Meningkatkan Efektivitas Tupoksi Itjen Untuk Pencegahan Korupsi 
TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Pengukuhan PSM Kodam XIX/TT Menggelora, Kasdam Serahkan Bendera untuk Riau dan Kepri

Selasa, 28 April 2026 - 11:40 WIB

Persit KCK Berkarya, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Ketua Persit KCK Daerah XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Tanam Mangrove di Bengkalis

Selasa, 28 April 2026 - 11:39 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 11:30 WIB

Hangatnya Silaturahmi di Bengkalis, Danrem 031/WB dampingi Pangdam XIX/TT Tatap Muka dengan Pemda Bengkalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:37 WIB

Meningkatkan Efektivitas Tupoksi Itjen Untuk Pencegahan Korupsi 

Selasa, 28 April 2026 - 09:23 WIB

TMMD Ke 128 Kodim 0203/Lkt,Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Rehab RTLH 

Selasa, 28 April 2026 - 09:19 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan

Berita Terbaru