Ungkap Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Residivis Di Dalam Bengkel

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sergai,Agaranews.com // Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis sore (26/3/2026).

Pengungkapan kasus ini terjadi di Dusun I Mainu Tengah Kecamatan Dolokmerawan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut. Berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., dalam keterangannya pada Jumat (10/4), membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. “Setelah menerima informasi itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang saat itu berada di dalam sebuah bengkel di lokasi kejadian”, ujar AKP Jimmy Sitorus.Terduga pelaku diketahui berinisial IE alias Odoy (41), yang berdomisili di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,64 gram.

Selain itu, turut diamankan kotak rokok Magnum, pipet berbentuk skop, tisu, plastik berisi sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp800.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Terduga pelaku juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang, yang saat ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (MS)

Berita Terkait

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang
Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi
Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas
Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 
TMMD Ke 128 Gebang, TNI AD Bersama Warga Percepat Renovasi Mushola 
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 07:02 WIB

75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 06:57 WIB

Ngopi Bareng Warga,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Perekonomian Pedagang

Selasa, 28 April 2026 - 06:53 WIB

Komsos Bersama Warga ,Satgas TMMD 128 Gebang Tingkatkan Binter,dan Silaturahmi

Selasa, 28 April 2026 - 06:49 WIB

Melalui Budaya Gotong Royong, Pembangunan Jembatan TMMD 128 Pasar Rawa Hampir Tuntas

Selasa, 28 April 2026 - 06:46 WIB

Tingkatkan Kualitas Sarana Ibadah Warga Desa Pasar Rawa,Satgas TMMD Renovasi Mushola 

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Berita Terbaru