Dalih Penertiban Pers Rencana Perbub Lamongan Ancam Independensi dan Kebebasan Pers

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 12:13 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, AgaraNews.com.// Rencana Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menyusun regulasi khusus terkait pers melibatkan salah satu organisasi profesi jurnalis memantik perdebatan di kalangan komunitas wartawan di Lamongan, Minggu (12/04/2026)

Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan kesan eksklusif dan tidak mencerminkan semangat keadilan bagi seluruh insan pers.

Perbincangan ini mencuat setelah adanya pertemuan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan pengurus IJTI Korda Lamongan yang membahas rencana kajian regulasi daerah terkait keberadaan insan pers di Lamongan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komunitas Media Cetak maupun On line Yang tergabung di Jaringan Komunikasi Wartawan Lamongan (JARKOWAL) menyampaikan beberapa catatan kritis terhadap wacana tersebut, di antaranya:

– Monopoli Regulasi, bahwa Perda yang nantinya akan berdampak pada seluruh jurnalis di Lamongan seharusnya dirumuskan dengan melibatkan seluruh elemen profesi Jurnalis dan perusahaan Pers yang diakui Dewan Pers, bukan hanya satu organisasi Pers Besar saja

– Potensi Pembatasan di kawatirkan akan berpengaruh regulasi daerah tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pembatasan terhadap aktivitas Kebebasan Pers, terutama bagi media lokal yang masih berkembang maupun jurnalis independen.

– Pertanyaan Soal Urgensi, mempertanyakan urgensi pembentukan regulasi daerah tentang pers. Pasalnya, kebebasan pers telah diatur secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta diawasi dan di kordinir oleh Dewan Pers.

Sejumlah Wartawan dari berbagai platform media Cetak maupun on line mendorong agar pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan membuka ruang dialog dan uji publik melibatkan seluruh perwakilan Organisasi Pers yang ada di Lamongan sebelum rancangan regulasi tersebut dibahas lebih lanjut, apalagi jika nantinya akan diajukan ke DPRD.

Kami menilai keterlibatan seluruh elemen pers penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus atau Anak Mas terhadap kelompok tertentu dalam hubungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan dengan media.

“Kebijakan yang menyangkut profesi wartawan seharusnya dirumuskan secara terbuka dan partisipatif. Semua elemen pers perlu dilibatkan agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Ketua Jarkowal.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa pertemuan dengan IJTI merupakan langkah awal untuk menjaring masukan. Pemerintah daerah juga menegaskan tetap terbuka menerima saran dari organisasi profesi lain guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif, tetapi Kalau pemerentah Kabupaten Lamongan tidak mempasilitasi dan melibatkan Organisasi Pers Lokal tidak akan bisa

Polemik mengenai rencana regulasi ini diperkirakan masih akan terus bergulir seiring proses kajian yang sedang berlangsung. Komunitas wartawan maupun Organisasi Pers Lamongan berharap setiap kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak membatasi kebebasan pers, melainkan justru memperkuat Independensi dan profesionalisme Pers di Kabupaten Lamongan (Redho)

Editor : Lia Hambali

Berita Terkait

Kapolres Bulukumba Temui Massa Aksi dengan Pendekatan Humanis, Dialog Berlangsung Kondusif
Hangatnya Doa dan Kepedulian: Kodim Boyolali Rayakan HUT Korem 074/Wrt Ke 60 dengan Santunan Anak Yatim
Terima Tim Audit Kinerja, Danrem Untoro Dorong Transparansi
Satu Pakaian, Sejuta Harapan untuk Masyarakat Kampung Subin
Wakil Bupati Aceh Tenggara Hadiri Bimtek dan Silaturahmi ASWAKADA 2026 di Jakarta
Dudung Abdurachman Resmi Jadi KSP, DPP Komite OSIS Nasional Nyatakan Dukungan Penuh
Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan
Babinsa Sambangi Warga Huntara Beri Semangat dan Jaga Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:18 WIB

Kapolres Bulukumba Temui Massa Aksi dengan Pendekatan Humanis, Dialog Berlangsung Kondusif

Senin, 27 April 2026 - 22:15 WIB

Hangatnya Doa dan Kepedulian: Kodim Boyolali Rayakan HUT Korem 074/Wrt Ke 60 dengan Santunan Anak Yatim

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WIB

Terima Tim Audit Kinerja, Danrem Untoro Dorong Transparansi

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

Satu Pakaian, Sejuta Harapan untuk Masyarakat Kampung Subin

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Hadiri Bimtek dan Silaturahmi ASWAKADA 2026 di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Panyabungan Disorot, Pengawasan Inspektorat Dipertanyakan

Senin, 27 April 2026 - 21:39 WIB

Babinsa Sambangi Warga Huntara Beri Semangat dan Jaga Silaturahmi

Senin, 27 April 2026 - 21:36 WIB

Pengusaha Muda Bali Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Berita Terbaru

HEADLINE

Terima Tim Audit Kinerja, Danrem Untoro Dorong Transparansi

Senin, 27 Apr 2026 - 22:12 WIB

HEADLINE

Satu Pakaian, Sejuta Harapan untuk Masyarakat Kampung Subin

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB