Pekanbaru, AgaraNews.com // Polsek Kulim menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 15.18 WIB, petugas menerima laporan terkait dugaan aksi mata elang (debt collector) yang hendak melakukan penarikan kendaraan di kawasan Istana Air Waterpark, Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, S.H., M.H, memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat turun ke lokasi. Pelapor, Winarto, merasa keberatan atas upaya penarikan kendaraan miliknya dan meminta kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi konflik di lapangan. Kedua belah pihak, yakni pemilik kendaraan dan pihak debt collector, dibawa ke Polsek Kulim guna dilakukan mediasi dan negosiasi secara kekeluargaan.
Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga (debt collector), agar dalam menjalankan tugas penagihan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan yang humanis.(ST/Lia Hambali)


































