Tebingtinggi,Agaranews.com // Jajaran Polres Tebingtinggi memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menyebabkan meninggal dunia di wilayah Kota Tebingtinggi, Selasa malam (14/4/2026).
Korban diketahui berinisial NRIG (43), warga Perumahan BTN Purnawirawan Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria berinisial R.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mendatangi korban untuk mempertanyakan unggahan di media sosial Facebook yang diduga menyinggung dirinya. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi penyerangan secara brutal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan warga, personel Polres Tebingtinggi bersama Polsek Rambutan langsung turun ke lokasi kejadian.
“Petugas dengan sigap melakukan cek TKP, mengamankan area dengan garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dan saat ini jajaran Polres Tebingtinggi tengah memburu terduga pelaku tersebut”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, S.H., dalam keterangannya, Rabu (15/04/2026).
Tim Inafis Polres Tebingtinggi juga turut melakukan identifikasi korban di lokasi. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi untuk keperluan visum et repertum (VER).
Meskipun korban sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Saat ini, Polres Tebingtinggi terus melakukan penyelidikan intensif serta memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian. Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim guna mengungkap motif serta memastikan pelaku segera ditangkap.
Dengan tegas Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku, dan juga kepada terduga pelaku agar menyerahkan diri kepada kepolisian. (MS)


































