Skandal Alih Fungsi Fasum di Meruya Utara : Dugaan SHM Palsu dan Banner PBG Mencurigakan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 00:34 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta Barat, AgaraNews .com // Sebuah skandal alih fungsi Fasilitas Umum (Fasum) di Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, telah memicu kecurigaan dan protes dari warga setempat. Lapangan padel yang dibangun di atas tanah aset daerah berstatus Fasum diduga kuat telah dialihfungsikan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan atau PT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini melanggar aturan ketat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang pembangunan lapangan padel di zona perumahan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan keputusan tegas pada Februari 2026 yang melarang keras perizinan baru lapangan padel di kawasan perumahan.

Warga setempat telah menyampaikan penolakan terhadap pembangunan ini sejak awal, namun tidak digubris. Pengurus RW 04 setempat, Hendra, mengaku telah berupaya melakukan pencegahan secara persuasif, namun pengembang tetap bandel.

Kecurigaan semakin memuncak saat meneliti banner PBG yang dipasang di lokasi. Awak media menemukan sejumlah kejanggalan fatal yang mengindikasikan dokumen tersebut bisa jadi palsu atau setidaknya tidak valid.Masyarakat Meruya Utara menuntut tindakan tegas dan meminta Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya, dan Kepala BPN Nasional untuk turun tangan melakukan audit terhadap sertifikat tanah dan dokumen PBG proyek ini.

Kronologi Kasus :

– Februari 2026: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan keputusan tegas yang melarang keras perizinan baru lapangan padel di kawasan perumahan.

– 18 April 2026: Warga setempat melaporkan kasus ini ke media dan meminta tindakan tegas.

– 18 April 2026: Pengurus RW 04 setempat, Hendra, mengaku telah berupaya melakukan pencegahan secara persuasif, namun pengembang tetap bandel.

Pertanyaan :

– Bagaimana mungkin tanah Fasum bisa beralih menjadi SHM?

– Bagaimana bangunan yang jelas melanggar zonasi dan belum memenuhi syarat rekomendasi teknis bisa terus dibangun?

– Apakah ada jaringan “cukong” yang mampu membelokkan hukum di tingkat kecamatan hingga kota?.(Lia Hambali)

Jurnalis : Irma

Berita Terkait

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi
Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir
Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD
Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo
Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri
PSatgas Pamtas Yonif 763/SBA Laksanakan Pengamanan Kunker Bupati Tambrauw di Kampung Metnayam
Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI
Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Kodim 0418/Palembang Aktif dalam Karya Bakti Bersama Lintas Instansi

Minggu, 26 April 2026 - 01:56 WIB

Kolaborasi TNI-Polri dan Pemkot Palembang Bersihkan Drainase, Dandim: Kurangi Dampak Banjir

Minggu, 26 April 2026 - 01:55 WIB

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 April 2026 - 01:53 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda di Pagerwojo

Minggu, 26 April 2026 - 01:50 WIB

Humanis!! Babinsa Koramil Jatiroto Perkuat Kedekatan TNI dan Warga Wonogiri

Minggu, 26 April 2026 - 01:45 WIB

Yonif 700 Raider Bantah Keterlibatan Anggota dalam Demo Ricuh di Kampus UMI

Minggu, 26 April 2026 - 01:43 WIB

Babinsa Ngemplak Aktif Jaga Keamanan, Patroli Malam dan Komsos di Pos Pam Swakarsa Haji Donohudan

Minggu, 26 April 2026 - 01:38 WIB

Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol. inf. Robert B Panjaitan Kembali Gelar Temu Ramah dengan Insan Pers Kabupaten Karo

Berita Terbaru

HEADLINE

Bapak Diro Ketiban Berkah di TMMD

Minggu, 26 Apr 2026 - 01:55 WIB