LSM KCBI Kawal Kasus Dugaan Mark Up Desa Mekarsari Sampai Kades Pakai Rompi Oranye,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 11:36 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bogor, AgaraNews .com // Dugaan praktik penggelembungan anggaran (mark-up) kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan mengarah ke Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) mengungkap indikasi kerugian negara dalam pengelolaan Dana Desa dan program SAMISADE Tahun Anggaran 2024–2025.

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, SH, Selasa (22/04/2026) mengungkapkan bahwa hasil investigasi pihaknya menemukan pola dugaan mark-up yang tidak bersifat insidental, melainkan terindikasi sistematis.

“Ini bukan sekadar selisih biasa. Dari audit dokumen RAPL dan verifikasi lapangan, terlihat pola berulang—pagu anggaran dinaikkan jauh di atas kebutuhan riil, lalu diperkuat dengan dugaan permainan harga satuan material,” ujarnya.

Salah satu temuan paling mencolok terdapat pada proyek SAMISADE di Kampung Cipucung Tahun 2024. Dari total pagu anggaran sebesar Rp427 juta, nilai pekerjaan riil diperkirakan hanya sekitar Rp235 juta. Dengan demikian, terdapat selisih mencurigakan sekitar Rp192 juta atau hampir 82 persen dari nilai riil proyek.

Temuan serupa juga muncul pada proyek SAMISADE di Kampung Cigarogol. KCBI mengidentifikasi dugaan penggelembungan harga material seperti hotmix, aspal, dan agregat yang melampaui harga pasar wajar di wilayah Kabupaten Bogor. Estimasi potensi mark-up dalam proyek ini berkisar antara Rp52 juta hingga Rp94 juta.

Sementara itu, pada proyek RAPL Tahap 1 Tahun 2025, kembali ditemukan selisih anggaran yang belum terjelaskan serta dugaan permainan harga satuan dengan total sekitar Rp46 juta.

Agus menjelaskan, dugaan penyimpangan tersebut mengarah pada dua pola utama, yakni mark-up pagu anggaran sejak tahap perencanaan dan mark-up harga satuan material di atas standar pasar.

“Jika ini dibiarkan, Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru berpotensi disalahgunakan. Ini yang kami soroti secara serius,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, LSM KCBI telah melayangkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada Kepala Desa Mekarsari, dengan batas waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan secara tertulis dan transparan.

KCBI menegaskan, apabila tidak ada respons yang kooperatif, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum serta melaporkannya kepada instansi terkait, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri, hingga Satgas Dana Desa Kemendesa PDTT.

“Kami tidak berhenti pada klarifikasi. Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat,” pungkas Agus Marpaung.

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa yang kini semakin menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa pun kembali dipertanyakan.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarsari, Hj Nasih yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp maupun via telepon seluler, Selasa (22/04/2026) tidak merespon. (C/Lia Hambali)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.
Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:53 WIB

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terbaru