BPD Sidoarjo Berhak Usulkan Pemberhentian Kades, Tapi Tidak Bisa Memecat Langsung

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 22:01 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sidoarjo, AgaraNews .com // Polemik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) Tropodo, Waru, Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. BPD Tropodo telah mengusulkan pemberhentian Kades kepada Bupati Sidoarjo melalui Camat, namun masih banyak pertanyaan tentang prosedur dan kewenangan BPD dalam hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut peraturan yang berlaku, yaitu Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD tidak memiliki kewenangan untuk memecat Kades secara langsung. Namun, BPD memiliki kewenangan untuk mengusulkan pemberhentian Kades kepada Bupati melalui Camat, dengan alasan yang sah dan sesuai prosedur.

Alasan pemberhentian Kades yang sah antara lain :

1. Kades tidak melaksanakan kewajiban

2. Kades melanggar larangan

3. Kades tidak lagi memenuhi syarat

4. Kades sakit atau tidak bisa bertugas 6 bulan berturut-turut

Prosedur pemberhentian Kades juga telah diatur dengan jelas. BPD harus melakukan musyawarah khusus membahas kinerja Kades dan membuat laporan pemberhentian Kades kepada Bupati melalui Camat, disertai bukti-bukti hasil musyawarah.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah BPD Tropodo berani melakukan tindakan tegas sesuai prosedur untuk memberhentikan Kades yang tidak memenuhi kewajiban atau melanggar larangan? Hal ini menjadi penting karena hubungan antara Kades dan BPD adalah kemitraan, bukan atasan dan bawahan.

“Perlu diingat bahwa BPD memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi kinerja Kades,” kata seorang pakar hukum desa. “Namun, BPD juga harus mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.”

Dalam kasus ini, BPD Tropodo diharapkan dapat menjalankan tugas dan tupoksinya dengan baik, yaitu mengusulkan pemberhentian Kades kepada Bupati melalui Camat dengan alasan yang sah dan sesuai prosedur.        (Arif Garuda/Lia Hambali)

Berita Terkait

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak
Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui
Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim
Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total
Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Sispamkota Medan: Polri Buktikan Kesiapan Nyata Hadapi Segala Skenario Gangguan Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru