DPRK Mimika Desak Pemda Segera Lantik LMHA, Dominggus Kapiyau: Tidak Ada Alasan untuk Menunda

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 00:19 WIB

50182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, AgaraNews.com // Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melantik pengurus Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA), khususnya perwakilan adat suku Kamoro, yang dinilai telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan.

Anggota DPRK Mimika, Dominggus Kapiyau, menegaskan bahwa proses pembentukan hingga pemilihan pengurus LMHA Kamoro telah berjalan baik dan memenuhi prosedur yang berlaku. Seluruh perwakilan masyarakat adat, kata dia, telah terlibat dalam proses tersebut secara sah dan transparan.

“Prosesnya sudah selesai, semua perwakilan sudah memilih dengan baik dan sesuai mekanisme. Kegiatan pembentukan hingga pemilihan juga dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Jadi, kami melihat tidak ada masalah yang menjadi alasan untuk menunda pelantikan,” tegas Dominggus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk mendampingi LMHA hingga tuntas, bukan justru membiarkan proses yang telah berjalan sesuai aturan menjadi terhambat.

“Kalau pun ada kekurangan administratif, itu tugas pemerintah daerah untuk mendampingi dan membantu memperbaiki, bukan menjadi alasan untuk menghentikan atau menunda,” ujarnya.

Dominggus juga menyoroti pentingnya keberadaan LMHA dalam mendorong pemberdayaan masyarakat adat, termasuk membuka ruang-ruang ekonomi atau usaha berbasis komunitas.

“Kami mendorong agar setelah pelantikan, lembaga ini bisa segera berjalan, termasuk membuka peluang usaha bagi masyarakat adat. Ini penting untuk kesejahteraan mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jalur pengangkatan kelompok khusus perwakilan adat suku Kamoro harus dihormati sebagai bagian dari pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami minta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Tidak ada alasan untuk menunda pelantikan. LMHA ini penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi dan program pemerintah bisa berjalan sampai ke tingkat bawah,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S
Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari
Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara
Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih
TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG
Babinsa Koramil 03 Senagan Timur komsos dengan warga desa binaan
Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Jumat, 24 April 2026 - 14:08 WIB

Ketua Lsm Kaliber Minta Polres Agara Lidik Dana Bos SD Negeri 1 Parsauran Pardomuan Aceh Tenggara

Jumat, 24 April 2026 - 12:59 WIB

Gerakan Serentak “MIRU BERGEMA” Digelar, Distrik Mimika Baru Fokus Berantas Malaria di Kebun Sirih

Jumat, 24 April 2026 - 12:18 WIB

TUMBUHKAN JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME BABINSA LAKSANAKAN KEGIATAN WASBANG

Jumat, 24 April 2026 - 12:12 WIB

Babinsa Gotong Royong Bersihkan Jalan, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 24 April 2026 - 12:06 WIB

Jalin silaturahmi Babinsa Koramil 04 Beutong pertebal komunikasi sosial kepada Warganya

Jumat, 24 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Bumi 2026 dan Ironi Galian C di Kabupaten Mojokerto

Berita Terbaru