Simalungun, Agara News.com // Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah merumuskan kebijakan, menyelenggarakan, membina, serta mengendalikan urusan pemerintahan dibidang perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup, kebersihan, persampahan, dan konservasi sumber daya alam di tingkat daerah. Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Terkait dengan itu, publik pantas menaruh pertanyaan besar terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) daerah kabupaten Simalungun, karna sebuah perusahaan PT. SATWA KARYA MANDIRI kuat dugaan bergerak di bidang peternakan Babi (B2) di Desa / Nagori Sinombah kecamatan Silima kuta Kabupaten Simalungun, dan kuat juga dugaan perusahaan tersebut telah mencemari udara dan Air limbah, karna pengelolaanya tidak sesuai dengan SOP yang berlaku, sehingga menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat sekitar serta merusak ekosistim alam di sekitarnya. Tentu kejadian ini harus menjadi tanggung jawab penuh Dinas Lingkungan Hidup Daerah Simalungun, karna Instansi inilah sebenarnya melakukan penertiban. Dimana PT. SATWA KARYA MANDIRI itu sesuai Plang (merek) perusahaan dan keterangan yang berhasil dihimpun tim awak media dari masyarakat setempat mengatakan”, bahwa perusahaan dimaksud telah beroperasi selama lebih/kurang satu tahun.
Atas polemik tersebut, Publik bertanya dan menduga: apakah mungkin Dinas Lingkungan Hidup Daerah Simalungun tidak tahu atas keberadaan PT. SATWA KARYA MANDIRI di Nagori Sinombah itu? Atau sengaja tutup mata? Atau tidak mahu tahu? Padahal sesuai aturan, Instansi / Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemantauan, pengelolaan serta pengawasan terhadap lingkungan. Karna DLH juga di biayai oleh Negara yang bersumber dari uang rakyat. Jadi sangat wajar publik mempertanyakan kinerja DLH Daerah Kabupaten Simalungun. Jadi harapan masyarakat, DLH harus memantau sampai ke pelosok terkait lingkungan hidup yang bersih, sehat dan nyaman, karna di lingkungan yang sehat terdapat jiwa yang sehat, jangan hanya duduk manis di kantor saja!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lain waktu, awak media ini mengkonfirmasi via Chatingan WhatsApp ke salah satu Pegawai DLH Simalungun dan diduga sebagai Kepala Dinas bermarga Silalahi di nmr kontak 0811 62X XXX terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari PT. SATWA KARYA MANDIRI itu, pada hari Senin, 27/04/2026 sekira pukul 11.52 wib, namun beliau mengarahkan ke Kepala bidang (kabid) pengelolaan dan penataan berinisial OD di nmr kontak 0813 7561 XXXX. Selanjut, sesuai arahan kadis itu, awak media ini pun menghubungi OD lewat aplikasi WhatsApp nya kemudian beliau (OD) mengatakan lewat recorder / rekaman suara dan berkata”, sabar ya lae, kami sedang menuju lokasi, ujarnya.
Menjadi pertanyaan publik, kenapa setelah warga melakukan protes hingga keberatan serta viralnya menjadi pemberitaan beberapa media online nasional dan jadi cemoohan di tengah masyarakat akibat pencemaran lingkungan yang diduga dari PT. SATWA KARYA MANDIRI, baru Dinas Lingkungan Hidup Daerah Simalungun kasak kusuk / turun ke tempat Perusahaan yang diduga bermasalah itu? Ada apa dengan DLH Daerah Simalungun?? ( JB )
—–280426—-

































