Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 12:28 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, AgaraNews. Net – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan, Senin (14/9/2026).

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dijatuhi hukuman berupa pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, yakni Herawati Siregar, Guru Ahli Madya sekaligus Kepala Satuan Pendidikan Formal SDN 101924 Ramunia, karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f serta Pasal 5 huruf a dan huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, Chairul Afandi Siregar, Penelaah Teknis Kebijakan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang karena telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal 5 huruf a dan huruf b. Sementara itu, tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, yakni Nabila Febri Antika, Operator Layanan Operasional Dinas Perhubungan; Roima Rizki Lestari, Guru Ahli Pertama-Guru Kelas SDN 106829 Beringin; dan Febrina Rohmadana Purba, Penata Layanan Operasional SDN 106829 Beringin, dijatuhi pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Bupati mengingatkan, seluruh ASN, termasuk PPPK dan PPPK paruh waktu, terikat pada aturan disiplin dan wajib menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadilah panutan, orang yang bisa dihormati, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan menjadi ASN yang merasa harus dilayani,” tegasnya.

Bupati menyebut, dari sekitar 14.200 ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang, masih ditemukan pelanggaran disiplin. Sepanjang 2025, sebanyak 28 ASN diberhentikan, sedangkan hingga September 2026 hampir 22 ASN telah diberhentikan.

Ia juga mengingatkan ASN untuk menjauhi korupsi, ketidakhadiran tanpa alasan, judi daring, narkoba, pungutan liar, serta perilaku lain yang dapat merusak integritas aparatur.

“Disiplin itu dimulai dari diri sendiri, dari hati,” pungkasnya.

Apel turut dihadiri Wakil Bupati Deli Sedang, Lom Lom Suwondo SS, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya, Asisten III Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Sedang,(Donal)

(Diskominfostan Deli Serdang)

Berita Terkait

Doa Bersama Untuk Negeri, Rutan Kelas I Depok Gelar Kegiatan Rohani di Masjid Baiturrahman 
GWI Pandeglang Apresiasi Sinergitas Semua Elemen Dalam Pengupayaan Bedah Rumah Ibu Itoh di Desa Cikuya
Kelompok Aktivis Tangerang Raya ANTFA Serukan Jaga Perdamaian dalam Menyikapi Momentum September Hitam
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden
Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Egrek, Satu Tersangka Masih Diburu
Pangdam Turun ke Kuala Cenaku, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Pastikan Karhutla Ditangani Maksimal
Akses Warga Makin Aman, Jembatan Beton Aek Karontang Rampung Dibangun
Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Rapat Rembuk Stunting di Kantor Wali Nagari

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:11 WIB

Doa Bersama Untuk Negeri, Rutan Kelas I Depok Gelar Kegiatan Rohani di Masjid Baiturrahman 

Rabu, 16 September 2026 - 08:01 WIB

GWI Pandeglang Apresiasi Sinergitas Semua Elemen Dalam Pengupayaan Bedah Rumah Ibu Itoh di Desa Cikuya

Rabu, 16 September 2026 - 07:52 WIB

Kelompok Aktivis Tangerang Raya ANTFA Serukan Jaga Perdamaian dalam Menyikapi Momentum September Hitam

Rabu, 16 September 2026 - 07:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Kapal Perpustakaan MV Doulos Hope di Dermaga Eks Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 07:45 WIB

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Egrek, Satu Tersangka Masih Diburu

Rabu, 16 September 2026 - 07:32 WIB

Akses Warga Makin Aman, Jembatan Beton Aek Karontang Rampung Dibangun

Rabu, 16 September 2026 - 07:25 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Rapat Rembuk Stunting di Kantor Wali Nagari

Rabu, 16 September 2026 - 07:21 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sarik Hadiri Pengajian Rutin, Membangun Keakraban di Antara Warga

Berita Terbaru