Nias.Agaranews. com// Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Desa Sisobahili Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Tahun Anggaran 2025, dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa disebut belum sepenuhnya selesai. Selasa 15/09/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut disampaikan salah seorang masyarakat Desa Sisobahili Ulugawo berinisial S.Z. Menurutnya, beberapa pekerjaan fisik yang dianggarkan pada Tahun APBDes 2025, di antaranya pemasangan keramik, plafon, serta pengadaan starlight, hingga kini disebut belum rampung.
S.Z. menduga proses penyelesaian LPJ Dana Desa Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan meskipun pekerjaan fisik tersebut belum selesai. Ia juga mempertanyakan apakah proses monitoring dan evaluasi dari pihak Kecamatan Ulugawo telah dilakukan secara menyeluruh sebelum LPJ tersebut dinyatakan selesai.
Pekerjaan fisik seperti pemasangan keramik, plafon dan pengadaan starlight Tahun Anggaran 2025 belum selesai. Kami sebagai masyarakat mempertanyakan bagaimana LPJ bisa selesai apabila pekerjaan fisiknya masih belum rampung, Ujar S.Z.
Sementara itu, Camat Ulugawo Sona Kurniaman Hia, A.Md.Par, S.E., telah dihubungi oleh media ini untuk meminta klarifikasi terkait informasi dan dugaan yang disampaikan masyarakat tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses monitoring, realisasi kegiatan fisik, serta penyelesaian LPJ Dana Desa Sisobahili Ulugawo Tahun Anggaran 2025, dan pihak Kecamatan Ulugawo bertanggungjawab sepenuhnya. Karena LPJ telah disetujui tanpa melihat kondisi fisik yang sebenarnya.
S.Z mengatakan Apabila terdapat perbedaan antara laporan pertanggungjawaban dan kondisi pekerjaan di lapangan, masyarakat meminta agar hal tersebut dapat diperiksa oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. (Dika)















