MA Tolak KASASI Balai Wilayah Sungai : Putusan PTUN Manado Perkuat Legal Standing Rako, Dokumen Proyek Pantai Amurang Wajib Dibuka

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 06:47 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, AgaraNews.com – Minggu, 14/09/2026 //Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan Kasasi dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dalam sengketa keterbukaan informasi publik proyek Pembangunan Pengaman Pantai Amurang.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Kasasi Nomor 484 K/TUN/KI/2026 yang diputus pada Rabu, 12 Agustus 2026 dengan amar “Tolak Kasasi”.

Dengan putusan ini, maka Putusan PTUN Manado Nomor 33/G/KI/2025/PTUN.MDO memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini mempertemukan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I sebagai Pemohon Keberatan melawan LSM Rakyat Anti Korupsi (Rako) sebagai Termohon Keberatan.

Poin krusial dalam putusan PTUN Manado yang kini diperkuat MA adalah pengakuan Legal Standing LSM Rako sebagai pemohon informasi.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim PTUN Manado menegaskan bahwa Rako tidak wajib melampirkan Anggaran Dasar yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM sebagai syarat dalam sengketa informasi publik. Dalil Balai Sungai yang mempersoalkan formalitas tersebut dinyatakan *tidak beralasan menurut hukum.

Putusan ini juga menegaskan informasi yang dimohonkan Rako adalah informasi publik yang wajib dibuka, meliputi :

– Dokumen Perencanaan
– Gambar Teknis
– Rencana Anggaran Belanja (RAB)
– Dokumen Kontrak dan dokumen pendukung proyek

Majelis hakim menilai dokumen tersebut merupakan bagian dari dokumen teknis dan keuangan negara yang berkaitan langsung dengan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kontrak yang menggunakan uang rakyat.

Ketua LSM Rako, Harianto Nanga, menyambut putusan tersebut sebagai kemenangan rakyat dalam memperjuangkan transparansi.

“Sejauh ini Rako menang kasasi terhadap Balai Wilayah Sungai. Legal standing kami diakui. Informasi terkait pekerjaan Pengaman Pantai Amurang harus dibuka,” tegas Harianto.

Menurutnya, langkah Rako membuktikan bahwa kontrol sosial harus berdasarkan data dan mekanisme hukum resmi.

“Terbukti dengan putusan ini bahwa kualitas Rako dalam mencari informasi bukan opini yang dibangun, tetapi fakta. Kami tidak ingin membangun tudingan tanpa dasar. Informasi yang diperoleh melalui mekanisme resmi justru menjadi dasar bagi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan secara objektif dan independen,”ujarnya.

Dengan putusan Kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rako mendesak agar eksekusi putusan segera dilaksanakan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Rako juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut apabila dalam pelaksanaan proyek Pengaman Pantai Amurang ditemukan adanya penyimpangan anggaran.( JS/ Tim)

Berita Terkait

Merawat Kebersamaan, Canda Tawa dan Gotong Royong TNI-Rakyat 
Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kabupaten Siak-Rokan Hulu
Dugaan Penganiayaan Sadis di Kabanjahe : Pelajar Asal Medan Dituduh Mencuri, Dipukul Menggunakan Balok dan Dibawa Keliling Ladang Hingga Pagi Hari
Aston Sidoarjo Gandeng Kodim 0816 dan MBM Service Bersihkan Masjid Baitul Mujtahidin Sidoarjo
Teror Informasi Bohong Dasar Tiga Polres, AMI Desak Ungkap Siapa Dalang Dibalik Dua Nomor,..???
FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana Perkuat Sinergi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, KAKI Jatim : Jangan Sia-siakan Kepercayaan Presiden 
Dulu Diam 1000 Bahasa Setuju, Sekarang Bicara 1 Kata : Menolak,..!!! Logikanya Dimana,…???

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:24 WIB

Merawat Kebersamaan, Canda Tawa dan Gotong Royong TNI-Rakyat 

Selasa, 15 September 2026 - 08:20 WIB

Polda Riau Dorong Percepatan Administrasi Kependudukan Wilayah Tapal Batas Kabupaten Siak-Rokan Hulu

Selasa, 15 September 2026 - 08:13 WIB

Dugaan Penganiayaan Sadis di Kabanjahe : Pelajar Asal Medan Dituduh Mencuri, Dipukul Menggunakan Balok dan Dibawa Keliling Ladang Hingga Pagi Hari

Selasa, 15 September 2026 - 08:02 WIB

Aston Sidoarjo Gandeng Kodim 0816 dan MBM Service Bersihkan Masjid Baitul Mujtahidin Sidoarjo

Selasa, 15 September 2026 - 07:59 WIB

Teror Informasi Bohong Dasar Tiga Polres, AMI Desak Ungkap Siapa Dalang Dibalik Dua Nomor,..???

Selasa, 15 September 2026 - 07:47 WIB

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu, KAKI Jatim : Jangan Sia-siakan Kepercayaan Presiden 

Selasa, 15 September 2026 - 07:44 WIB

Dulu Diam 1000 Bahasa Setuju, Sekarang Bicara 1 Kata : Menolak,..!!! Logikanya Dimana,…???

Selasa, 15 September 2026 - 07:35 WIB

Pastikan Kebersihan Makanan, Babinsa Danukusuman Cek Langsung Dapur SPPG

Berita Terbaru

HEADLINE

Merawat Kebersamaan, Canda Tawa dan Gotong Royong TNI-Rakyat 

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:24 WIB