Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 17:12 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode Semester II tahun 2025 hingga tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Banda Aceh. Secara keseluruhan, barang tersebut memiliki perkiraan nilai sebesar Rp1,83 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,38 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kepabeanan, barang yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas, suplemen, obat-obatan dan produk kesehatan, minuman suplemen kecantikan, kosmetik, serta telepon genggam. Sementara itu, hasil penindakan di bidang cukai terdiri atas 1.467.472 batang rokok ilegal, 12.250 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 29 sheet pita cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut turut dilaksanakan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan asosiasi perusahaan jasa pengiriman.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan dan pemusnahan BMMN, dengan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar di PT Solusi Bangun Andalas.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan atau peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Sikula Legislatif Resmi Ditutup, Ketua SEMA Dorong Peserta Jadi Pelopor Solusi bagi Kampus dan Daerah
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Pengadaan Kitab di Dinas Pendidikan Dayah Aceh Disorot, Harga dan Konsentrasi 71 Paket Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Aktivis Madina: Pembakaran Tiga Ekskavator PETI Dinilai Simbol Runtuhnya Wibawa Satgas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Fatal Penggunaan Gas “Melon” di SPPG Sibaruang Siabu Mencuat, Manajemen Sebut ‘Force Majeure’

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:56 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, PKS : Jangan Jadi Bom Waktu Demokrasi 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Banjir Genangi Jalan Bosar Maligas, Kapolsek dan Personel Turun Langsung Bantu Warga Menyeberang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Pakar Hukum Kepolisian : Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Polri Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Koordinasi dengan Instansi Terkait Terus Dilakukan

Berita Terbaru