Ijazah Saja Tidak Cukup! LKHAI, Jimly School dan FORJASI Dorong SDM Hukum Melek Kompetensi Bisnis di Era Disrupsi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:16 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – AgaraNews.com – Kamis, 01 Oktober 2026 // Kompleksitas kontrak bisnis, kerumitan pengadaan barang dan jasa, hingga tingginya potensi sengketa hukum di era disrupsi menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan dunia usaha. Lulusan hukum yang hanya berbekal ijazah tanpa kompetensi praktis terancam tergilas zaman.

Menjawab tantangan krusial tersebut, tiga lembaga bergengsi yakni Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI), Jimly School of Law and Government, dan PT Forjasi Lentera Indonesia (FORJASI) resmi berkolaborasi menggelar *Webinar Nasional Terbuka untuk Umum dan Semua Kalangan.

Webinar nasional ini mengusung tema strategis “Urgensi Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika dan Perkembangan Hukum Bisnis”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan akan digelar secara daring padav:

Hari/Tanggal: Rabu, 21 Oktober 2026

Pukul: 19.00 WIB s/d Selesai

Platform: Zoom Meeting

Peringatan Keras Ketua LKHAI: Salah Klausul Kontrak Bisa Bikin Perusahaan Rugi Miliaran

Ketua Umum LKHAI sekaligus penanggung jawab kegiatan, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H., mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, banyak sarjana hukum yang jago teori namun gagap saat diminta menyusun kontrak bisnis yang benar.

“Gelar akademik tetap penting, tapi hari ini dunia kerja butuh bukti kompetensi. Kemampuan menyusun kontrak, mediasi, audit hukum, dan menyelesaikan sengketa adalah harga mati. Satu kesalahan memahami klausul kontrak bisa berakibat fatal bagi perusahaan maupun pemerintah,” tegas Syarifudin.

Ia menambahkan, webinar ini hadir sebagai solusi preventif agar SDM hukum, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha tidak terus terjebak dalam sengketa yang seharusnya bisa dicegah.

Dua Narasumber Nasional, Dua Perspektif Komplet

Untuk memberikan daging, bukan hanya janji, panitia menghadirkan dua narasumber papan atas:

1. Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C. (Direktur LSP Jimly & Guru Besar Universitas Surabaya) – Akan mengupas tuntas tentang peta jalan sertifikasi kompetensi profesional hukum yang diakui negara dan cara mengembangkan karir yang relevan.

2. Lutfil Hakim (Pengamat Ekonomi & Praktisi Dunia Usaha) – Akan membongkar kasus-kasus nyata di lapangan, tentang jebakan hukum dalam hubungan kontraktual yang sering tidak disadari pelaku usaha.

Diskusi panas ini akan dimoderatori langsung oleh Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H.

Bukan Sekadar Webinar, Tapi Investasi Karir

Ketua Panitia Pelaksana, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., dari FORJASI menegaskan, acara ini dirancang bukan sekadar ceramah online.

“Peserta akan mendapatkan E-Sertifikat Nasional, E-Materi eksklusif, fasilitas SKPI untuk mahasiswa, dan akses networking nasional dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan praktisi dari seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ini adalah ruang temu ideal bagi Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas, Rektor, Dosen, Praktisi Hukum, Pelaku Usaha, dan Mahasiswa untuk membangun budaya kompetensi.

Pendaftaran Dibuka, Kuota Terbatas,.!!!

Jangan tunda, kuota Zoom terbatas,..!!!

Biaya Investasi (Harga Promo) :

– Umum: Rp 200.000

– Mahasiswa: Rp 150.000

Transfer Resmi : BRI 0412-01-002586-56-4 a.n. PT Forjasi Lentera Indonesia

Info & Pendaftaran Hubungi :

– Rachmatika, S.Psi: 0813-3175-1007

– Dimas, S.Ap: 0813-3066-7554

– Izza: 0895-3352-37032

– Dedy Otto, S.H., M.H: 0878-5580-7547

Karena di tengah badai disrupsi, hanya SDM yang kompeten yang akan bertahan. Hukum Kuat, SDM Unggul, Indonesia Maju.(Redho Fitriyadi / Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketua Umum Poros 98 : 2 Tahun Prabowo – Gibran Gagal Membangun Kesejahteraan Rakyat 
API Sergai Audiensi Dengan Kapolres, Dorong Peran Pendeta Cegah Narkoba Dan Kenakalan Remaja
Ironis,..!!! Menang Prapradilan No.62/PN. Mdn Dinyatakan Tidak Sah Jadi Tersangka, Gugatan Ganti Rugi 44 Hari Tahanan Riki Agasi Ditolak PN Medan 
Menang Prapradilan, Korban Curas Ditahan 44 Hari : Motor Diduga Masih Dirumah Terlapor, Kapolda Sumut Ditagih Komitmen Kompak Berantas Curanmor 
Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah
Pastikan Air Mengalir ke Sawah, Babinsa Tanah Pasir Dampingi Petani Pantau Pintu Irigasi
Babinsa Koramil 19/Sawang Aktif Dampingi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Riseh Tunong, Progres Capai 32 Persen
Keluarga Besar Kelurahan Pematang Kapau Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-42 untuk Camat Kulim Fajri Adha, S.STP., M. Si 

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Ketua Umum Poros 98 : 2 Tahun Prabowo – Gibran Gagal Membangun Kesejahteraan Rakyat 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:18 WIB

API Sergai Audiensi Dengan Kapolres, Dorong Peran Pendeta Cegah Narkoba Dan Kenakalan Remaja

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Ironis,..!!! Menang Prapradilan No.62/PN. Mdn Dinyatakan Tidak Sah Jadi Tersangka, Gugatan Ganti Rugi 44 Hari Tahanan Riki Agasi Ditolak PN Medan 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Menang Prapradilan, Korban Curas Ditahan 44 Hari : Motor Diduga Masih Dirumah Terlapor, Kapolda Sumut Ditagih Komitmen Kompak Berantas Curanmor 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Babinsa Koramil 19/Sawang Aktif Dampingi Pembangunan Jembatan Gantung Perintis di Riseh Tunong, Progres Capai 32 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Keluarga Besar Kelurahan Pematang Kapau Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-42 untuk Camat Kulim Fajri Adha, S.STP., M. Si 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Proleh Kabupaten Informatif Yang Diserahkan Wagubsu

Berita Terbaru