Oknum Anggota TNI Inisial HM Resmi Dilaporkan Ke Pomdam Makassar Dengan Kasus Berupaya Melenyapkan Oknum Wartawan 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:43 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Makassar//Rabu 07 Oktober 2026, AgaraNews. Com //Seorang Wartawan bernama A Nasrun Dg Tarang telah resmi melaporkan oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) ke pomdam XIV Hasanuddin Makassar dalam kasus yang pernah ia lakukan tiga tahun lalu.

Oknum anggota TNI Inisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) diduga telah melakukan hal yang sangat memalukan dan mencederai nama kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena telah menyewa orang untuk melenyapkan Daeng Tarang salah satu wartawan yang kerap menyoroti bisnis Solar Ilegal miliknya.

Pada tanggal 28 bulan 11 Tahun 2022, Sertu HK menyewa seorang lelaki Berinisial S untuk melenyapkan Daeng Tarang. Sehubungan S masih mempunyai hubungan keluarga dengan Daeng Tarang, ia tidak tega melakukan apa yang di perintahkan oleh Sertu HM.Karena S tidak sanggup untuk melenyapkan Daeng Tarang, Sertu HM kembali memerintahkan S untuk menjebak daeng Tarang dengan menggunakan narkoba jenis sabu, hingga akhirnya berhasil menjebloskan kedalam penjara selama 10 bulan,

Hal ini terbongkar setelah S mengakui bahwa dirinya menjebak daeng Tarang karena di suruh oleh Sertu HM dengan iming iming hidupnya bersama keluarganya akan dijamin.

Dalam keterangannya saat bertemu dengan daeng Tarang di warung kopi Finisi, S menjelaskan bahwa sebenarnya ia di suruh oleh Sertu HM untuk melenyapkan Daeng Tarang, namun tidak tega karena masih ada hubungan keluarga, sehingga Sertu Hamka menyuruh S membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak daeng Tarang.

Menurutnya, “Pada waktu itu saya lagi tidur tiba tiba ada telepon dari Sertu Hamka dan memanggil aku bertemu di salah satu warung kopi. Setelah sampai di warung kopi, Sertu HM memintaku untuk melenyapkan Daeng Tarang” ,ujar S saat wawancara di Warkop Pinisi.

Lanjut S mengatakan, “Waktu itu saya tidak mau melenyapkan Daeng Tarang karena ia adalah keluarga saya, namun Sertu HM malah menyuruh saya untuk membeli Narkoba jenis Sabu untuk menjebak Daeng Tarang

Ditempat terpisah, Daeng Tarang menyampaikan, “Karena niat jahat Sertu HM sudah terbongkar, saya akan laporkan ke Pomdam, bila perlu saya akan laporkan ke mabes TNI” , tegasnya.

“Karena Sertu HM sudah berniat melenyapkan saya, bahkan ia menjebak saya menggunakan narkoba jenis sabu dan menjebloskan saya ke penjara selama 10 bulan, dia juga harus menanggung resiko dari perbuatannya”, Tuturnya.

Selain daripada itu, A Nasrun Dg Tarang juga meminta kepada Kapolda Sulsel agar menindak tegas anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang telah melakukan Konspirasi jahat untuk mengkriminalisasi dirinya.

“Saya juga akan melaporkan oknum anggota Satnarkoba Polresta Gowa yang bersekongkol dengan HM untuk mengkriminalisasi saya” , tutupnya.           (Lia Hambali)

(((( ROBBY RAMBI ))))

Berita Terkait

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006
Demo Keracunan MBG di Karo Memanas, Massa Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi
Sigap Bantu Masyarakat, Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Musibah Pohon Tumbang yang Renggut Nyawa Pelajar di Jalan Medan Km 12,5
Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Ratusan Pelajar di Jorlang Hataran
Kodim 0207/Simalungun Pembangunan Jembatan Bah Boluk di Simalungun Capai Progres 41,10 Persen
Traffic Light Tamblong–Naripan Kembali Normal, Arus Lalu Lintas Mulai Lancar
Mitra SPPG Desak Presiden Turun Tangan, Minta Kepastian Operasional dan Investasi
Dialogue Copyright Royalti In The Digital Era, Viva Yoga : Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Pelaku Industri Kreatif

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Ahli Waris Bong Kon HO Gugat PT Sebatin, Persoalkan 2.375 Saham dan RUPS Sejak 2006

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Demo Keracunan MBG di Karo Memanas, Massa Desak Kepastian Hukum dan Kompensasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Sigap Bantu Masyarakat, Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Musibah Pohon Tumbang yang Renggut Nyawa Pelajar di Jalan Medan Km 12,5

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Simalungun Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Ratusan Pelajar di Jorlang Hataran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kodim 0207/Simalungun Pembangunan Jembatan Bah Boluk di Simalungun Capai Progres 41,10 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Mitra SPPG Desak Presiden Turun Tangan, Minta Kepastian Operasional dan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Dialogue Copyright Royalti In The Digital Era, Viva Yoga : Kemajuan Teknologi Digital Harus Menguntungkan Pencipta dan Pelaku Industri Kreatif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Lapas Perempuan Tangerang Gelar PORSENI

Berita Terbaru