Tanah Karo ,AgaraNews.com // Kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan. Orang tua siswa yang terdampak, didampingi Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP), menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk mendesak kepastian status hukum kasus keracunan MBG sekaligus meminta kepastian dari Pemerintah Kabupaten Karo terkait kompensasi bagi siswa dan orang tua yang terdampak.
Massa aksi bergerak ke tiga lokasi, yakni Kantor DPRD Karo, Polres Karo, dan Kantor Bupati Karo. Aksi dikoordinatori Jhon Ginting dengan Anes Ketaren sebagai penanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di depan Kantor DPRD Karo, peserta aksi mempertanyakan lambannya respons DPRD terhadap persoalan keracunan MBG. Massa juga mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, yang tidak menemui pendemo.
Jawaban yang disampaikan perwakilan anggota DPRD dinilai belum memberikan kepastian sesuai tuntutan.
Dari DPRD, massa melanjutkan aksi ke Polres Karo. Anes Ketaren mempertanyakan perkembangan penyelidikan, termasuk kepastian status hukum dan tersangka.
Pihak Polres Karo diwakili Wakapolres, Kompol Joni Sitompul, S.H. Namun jawaban kepolisian dinilai belum memuaskan.
Massa kemudian memberikan batas waktu satu minggu kepada polisi untuk memberikan kepastian penanganan kasus.
“Apabila status kasus ini belum jelas maka kami akan langsung datang ke Poldasu untuk menanyakan dan menjemput berkas status kasus ini,” ujar Anes Ketaren.
Dari Polres, massa bergerak ke Kantor Bupati Karo. Suasana sempat memanas karena peserta orasi merasa tuntutan belum mendapat respons memuaskan. Jhon Ginting mempertanyakan ketidakhadiran Bupati Antonius Ginting dan Wakil Bupati Komando Tarigan.
Peserta aksi kemudian diterima Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan orang tua mempertanyakan kepedulian Pemkab terhadap anak-anak mereka yang menjadi korban. Namun jawaban Sekda juga dinilai belum memuaskan.
Aksi di depan Kantor Bupati berlangsung dalam kondisi hujan deras. Sejumlah peserta terlihat basah karena tetap bertahan menyampaikan tuntutan. Berdasarkan pengamatan, peserta tidak mendapat tawaran untuk berteduh atau masuk ke ruang kantor bupati.
Hingga aksi berakhir, peserta menyatakan belum mendapatkan jawaban yang dianggap memberikan kepastian, baik mengenai status hukum kasus maupun tuntutan kompensasi bagi korban.(Lia Hambali)




















