Jakarta, AgaraNews.com // Polda Metro Jaya menggerebek dua kampung yang disebut sebagai sarang narkoba, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan serentak di dua lokasi oleh aparat gabungan berjumlah 700 personel, terdiri dari Brimob, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres, dan TNI.
“Polisi bersama masyarakat kita lakukan hari ini serentak di dua lokasi, Kampung Ambon dan Kampung Boncos,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bismo menyebut, 24 orang yang diamankan terdiri dari 8 orang di Kampung Boncos dan 16 orang di Kampung Ambon. Namun, ia belum dapat memastikan apakah mereka berstatus pengguna atau bandar.
“Dari Kampung Boncos ada 8 orang, kemudian dari Kampung Ambon ada 16 orang,” ucap Bismo.
Polisi akan melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Selain mengamankan orang, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja, bong (alat hisap), timbangan, etomidate, serta senjata tajam.
“Barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ganja, sajam, itu panah, tombak, busur, kemudian etomidate, ada timbangan,” kata Bismo.
Bismo juga menceritakan situasi menegangkan saat penggeledahan berlangsung. Menurutnya, sejumlah orang berusaha melarikan diri, bahkan hingga ke sungai, sebelum akhirnya diamankan petugas.
“Ada yang lari ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan. Kita borgol,” katanya.
Bismo mengatakan pihaknya akan menelusuri wilayah lain yang diduga menjadi sarang narkoba. Operasi serupa akan dilanjutkan setelah teknik dan pasukan dimatangkan.
“Kita akan matangkan tekniknya, juga pasukannya, nanti akan kita berantas, kita operasi, kita razia,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengguna narkoba yang diamankan akan menjalani rehabilitasi karena dinilai sebagai korban penyalahgunaan.
“Kalau pengguna kita akan rehab, kita akan pulihkan, karena mereka adalah korban penyalahgunaan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Petugas memeriksa rumah demi rumah, termasuk kos-kosan. Sejumlah rumah bahkan didobrak paksa dan ditemukan dalam keadaan kosong.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi




















