Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Hasil Pengungkapan di Sunter Karya Tanjung Priok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews.com // Polres Metro Jakarta Utara bersama Forkopimko Jakarta Utara memusnahkan hampir 10 juta butir obat keras yang diduga diedarkan secara ilegal. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras di kawasan Sunter Karya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang dinilai dapat menyasar kalangan remaja dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pemberantasan obat keras ilegal membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat-obat ini tentunya sangat berbahaya. Penyalahgunaannya dapat memicu perbuatan melawan hukum, seperti tawuran, kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara Rohman Yonky Dilatha.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat terlarang dan narkoba.

“Mari menjaga Jakarta Utara bebas dari narkoba,” tegasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra menyebut barang bukti ditemukan dari sebuah rumah di kawasan Sunter Karya.

Total barang bukti yang disita mencapai 9.936.100 butir*, terdiri dari 3.010.000 butir Trihexyphenidyl, 6.709.000 butir Hexymer, dan 19.100 butir Tramadol.

Dari jumlah tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kebutuhan pembuktian di persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

Ketua MUI Jakarta Utara KH Ahmad Ibnu Abidin turut mengapresiasi langkah kepolisian. Ia mendorong pemberantasan peredaran obat berbahaya dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke berbagai wilayah Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara memastikan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat keras ilegal akan terus dilakukan. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas penjualan atau peredaran obat-obatan berbahaya secara ilegal melalui layanan polisi 110.

Pemusnahan jutaan butir obat keras ini menjadi langkah kepolisian mempersempit ruang peredaran obat ilegal sekaligus melindungi generasi muda dan menjaga keamanan Jakarta Utara.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen
Dari Desa Menuju Markas Tentara, Koramil 01/AK Sosialisasi Pendaftaran TNI dengan Pendekatan Kekeluargaan
Dukung Cita-Cita Generasi Muda, Koramil 08/RP Berikan Pendampingan Perekrutan Casis TNI AD di Wilayah Binaan
Cegah Karhutla di Lahan Gambut Panai Tengah, Koramil 04/LB Gelar Patroli Terpadu Bersama Tim Gabungan
Kawal Roda Pemerintahan Desa, Koramil 12/LP Hadiri Pelantikan Pj Kepala Desa Huta Godang
Percepatan Pembangunan Yon TP 956/SBA, Dandim 0209/LB Pimpin Penandatanganan Berita Acara Lahan Bersama Pemkab dan PTPN IV
Hampir Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Penegasan Ketiga ke Polda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kejelasan,..!!!
Apel Kebesaran, Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Anggota dan Jajaran

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kodim 0212/TS Percepat Pembangunan Jembatan Beton di Sampuran, Progres Capai 60,10 Persen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Dari Desa Menuju Markas Tentara, Koramil 01/AK Sosialisasi Pendaftaran TNI dengan Pendekatan Kekeluargaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Dukung Cita-Cita Generasi Muda, Koramil 08/RP Berikan Pendampingan Perekrutan Casis TNI AD di Wilayah Binaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Cegah Karhutla di Lahan Gambut Panai Tengah, Koramil 04/LB Gelar Patroli Terpadu Bersama Tim Gabungan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kawal Roda Pemerintahan Desa, Koramil 12/LP Hadiri Pelantikan Pj Kepala Desa Huta Godang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hampir Dua Tahun Tanpa Kepastian, Daniel Sihotang Kirim Surat Penegasan Ketiga ke Polda Sumut: Jangan Biarkan Laporan Masyarakat Tanpa Kejelasan,..!!!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Apel Kebesaran, Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi kepada Anggota dan Jajaran

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Berita Terbaru