Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:09 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pati, AgaraNews. Com — Tim kuasa hukum Pemohon menyampaikan replik dalam sidang ketiga praperadilan di Pati. Dalam agenda tersebut, Izzudin Arsalan, S.H., M.H., mengajak seluruh pihak menghormati jalannya persidangan dan memandang praperadilan sebagai ruang untuk menguji argumentasi hukum para pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Izzudin menyampaikan bahwa pengajuan praperadilan merupakan upaya Pemohon yang dijamin konstitusi. Oleh sebab itu, ia berharap proses tersebut dapat dijalani dengan menghormati tahapan dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Praperadilan ini adalah bagian dari upaya Pemohon yang dijamin konstitusi. Kami berharap setiap pihak dapat menghormati proses ini,” kata Izzudin.

Dalam repliknya, tim kuasa hukum juga mengapresiasi jawaban Termohon yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya. Jawaban itu, menurut Izzudin, menjadi bahan bagi Pemohon untuk memperkuat dan menyiapkan argumentasi hukum dalam menghadapi proses selanjutnya.

Ia menyatakan tim kuasa hukum tetap berharap permohonan praperadilan dikabulkan. Namun, jawaban Termohon juga membuat pihaknya lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk jika perkara berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara.

“Jawaban dari Termohon kemarin menjadi titik awal bagi kami untuk tidak terlalu mengkhawatirkan apabila praperadilan ini ditolak. Bahan kami sudah mendekati sempurna jika nantinya harus memeriksa pokok perkara. Meski begitu, kami tetap berharap permohonan dikabulkan,” ujarnya.

Menurut Izzudin, praperadilan perlu dipahami sebagai proses untuk mempertemukan dan menguji perbedaan argumentasi hukum antara Pemohon dan Termohon. Persidangan memberi ruang bagi kedua pihak untuk mengemukakan pandangan, yang selanjutnya akan dinilai melalui proses hukum.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalankan maupun mendampingi proses hukum. Dengan demikian, praperadilan tidak hanya menjadi tahapan pemeriksaan, tetapi juga mendorong para pihak memahami dan menghormati mekanisme hukum.

“Proses ini tentu akan mendewasakan kita semua dalam melakukan maupun mendampingi proses hukum,” tutupnya.  (Lia Hambali)

Reporter : Limbad86

Berita Terkait

Dari Desa untuk Masa Depan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Resmi Dimulai di Sibongkaras, Bupati Franc : Bangun Negeri dari Desa
Buka Isolasi 3.700 Meter,..!!! Kodim 0206/Dairi Bergerak Bangun Desa Sibongkaras Lewat TMMD ke-130, Bupati Pakpak Bharat : Ini Bukti Sinergi TNI dan Rakyat
Kodim 0206/Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat Bersinergi Percepat Pembangunan Pedesaan
Gang Adibrata Kebonjati Disterilkan dari Parkir Liar, Dishub Bandung Jaga Akses Warga
Demi Keselamatan Warga, Dishub Bandung Benahi JPO Stasiun Timur
Pembangunan Jembatan Garuda di Pegagan Julu I Diharapkan Permudah Mobilitas Warga
Door to Door, Babinsa 03/Parongil Lakukan Pendataan Warga untuk Pengusulan Bantuan Sosial
Penembakan Senapan Angin Terjadi Usai Perselisihan Minuman, Polsek Dolok Panribuan Amankan Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Dari Desa untuk Masa Depan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Resmi Dimulai di Sibongkaras, Bupati Franc : Bangun Negeri dari Desa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Buka Isolasi 3.700 Meter,..!!! Kodim 0206/Dairi Bergerak Bangun Desa Sibongkaras Lewat TMMD ke-130, Bupati Pakpak Bharat : Ini Bukti Sinergi TNI dan Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Kodim 0206/Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat Bersinergi Percepat Pembangunan Pedesaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Parkir Meluber Picu Kepadatan di Jalan Kelenteng, Dishub Bandung Turun Tangan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Demi Keselamatan Warga, Dishub Bandung Benahi JPO Stasiun Timur

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Kepala Desa Jelenggong Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:52 WIB

BPN Kota Bandung Serahkan Sertifikat Hak Pakai kepada TNI AU, Yayat Tekankan Kepastian Hukum Aset Negara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:50 WIB

BUMDes Soreang Tampung Hasil Panen Petani, Kades Dorong Kerja Sama dengan SPPG

Berita Terbaru