Tanah Karo , AgaraNews.com // Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe mengikuti kegiatan Penguatan Fungsi Hukum dan Pembinaan Pengelolaan Kerja Sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Rutan Kabanjahe dari aula rutan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam pelaksanaan fungsi hukum serta pengelolaan kerja sama yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Sumatera Utara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keikutsertaan Rutan Kabanjahe dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan pelaksanaan tugas yang akuntabel, transparan dan berintegritas.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo




















