Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

AGARA NEWS

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:37 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 14 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Persiapan Aih Sejuk, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat total 2,85 gram. Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya seberat 0,19 gram yang diduga disembunyikan dengan cara ditempelkan pada batang pohon di sekitar lokasi penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di wilayah Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur,” kata Kabri.

Setelah menerima informasi, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama MI, dan menemukan 16 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Polisi selanjutnya memeriksa area sekitar dan menemukan 1 paket sabu lain yang ditempelkan pada batang pohon.

Selain narkotika, polisi menyita empat lembar kertas putih yang bertuliskan harga sabu serta satu unit telepon seluler merek Oppo A3X berwarna merah gelap. Kertas bertuliskan harga tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 2 juta dari seseorang yang berada di wilayah kabupaten tetangga.

Kabri mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang disebut dalam keterangan terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain. MI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba, serta segera melaporkan informasi yang dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyidikan dan pembuktian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mendengar, mengetahui, atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Anda juga bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa). Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin sepenuhnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat
Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung
Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Listrik Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Harus Turun Tangan! Jangan Biarkan Kinerja Bawahan Jadi Beban Rakyat
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
Jarak Tempuh Lebih dari Satu Jam dari Blangkejeren, Kebakaran Besar di Telege Jernih Gayo Lues Hanguskan 18 Rumah dan Satu Damkar Terangun Dilarikan ke Puskesmas
Warga Kampung Pepelah Hadiri Wasbang dan Bela Negara di Posko TMMD
Anggota DPRK Gayo Lues Ibnu Hasyim Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Tenaga Ahli dalam Penanganan Sungai Teripe dari Kampung Badak hingga Blangjerango

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:31 WIB

Hadiri HUT Ke-42 Vihara Tri Ratna , Walikota Tanjungbalai,H. Mahyaruddin Salim,SE,MAP Sampaikan Sejumlah Hal Program Prioritas Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Minggu, 8 November 2026 - 23:25 WIB

Babinsa Tanjung Mulia Laksanakan Komsos dengan Peternak Kambing, Pererat Silaturahmi dengan Warga

Minggu, 8 November 2026 - 23:22 WIB

Peltu Subianto Melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Warga Binaan

Minggu, 8 November 2026 - 23:18 WIB

Komsos Babinsa Dihari Libur Melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima

Minggu, 8 November 2026 - 23:16 WIB

Serka Hari Wahyudi Bangun Tenda Korban Kebakaran

Minggu, 8 November 2026 - 23:11 WIB

Babinsa Ajak Generasi Muda Manfaatkan Kesempatan Mendaftar TNI -AD

Minggu, 8 November 2026 - 23:09 WIB

Babinsa Mabar Jalin Silaturahmi dan Kebersamaan Bersama Tokoh Agama dan Warga

Minggu, 8 November 2026 - 23:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Pasar Bersih dan Sehat, Babinsa Koramil 0201-02/MT Bersama Warga Gelar Gotong Royong

Berita Terbaru

HEADLINE

Serka Hari Wahyudi Bangun Tenda Korban Kebakaran

Minggu, 8 Nov 2026 - 23:16 WIB