Kapolri : Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:29 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews . Com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini. Upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk menangani kebakaran sekaligus menindak pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses penanganan perkara juga mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab. Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.

“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.

Penegakan hukum terhadap karhutla menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.

Bareskrim Polri juga telah mengungkap penanganan kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan, termasuk penetapan sembilan tersangka dalam perkara korporasi serta 223 tersangka dalam perkara perorangan. Penanganan perkara tersebut terus dikembangkan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.

Selain penegakan hukum, Polri terus mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah. Kapolri menyebut evaluasi terus dilakukan guna memperkuat langkah penanganan, termasuk dengan mengerahkan personel dan menggunakan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses.

“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.

Pada aspek pencegahan, Polri juga melakukan Langkah mencakup peningkatan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Polri juga mendorong langkah yang memperhatikan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, termasuk edukasi pencegahan kebakaran, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar, dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan karhutla sekaligus mencegah kebakaran berulang. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian , ” Satreskrim Polrestabes Surabaya Layak Diapresiasi Sukses Tangkap Moch Gati Oknum Advokat Tersangka Tipu Gelap Rp.520 juta 
Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine Warga Binaan : Hasil Negatif,..!!!
Sinergi Tiga Pilar,..!!! Kejari Karo, BPN dan Kemenag Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum Aset Umat
Kejari Karo Ikuti Monev Alumni Diklat Kejaksaan RI 2025 dan Peraih Adhi Adhyaksa 2024-2025
Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 
Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin
Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial
Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian , ” Satreskrim Polrestabes Surabaya Layak Diapresiasi Sukses Tangkap Moch Gati Oknum Advokat Tersangka Tipu Gelap Rp.520 juta 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Komitmen Bersih HP dan Narkoba, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil dan Tes Urine Warga Binaan : Hasil Negatif,..!!!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Sinergi Tiga Pilar,..!!! Kejari Karo, BPN dan Kemenag Serahkan 11 Sertifikat Tanah Wakaf untuk Kepastian Hukum Aset Umat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Menang Prapradilan Tapi Tak Dapat Keadilan : Korban Salah Tangkap 44 Hari di Medan Mengadu ke Presiden Prabowo dan Komnas HAM 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Bupati Monas Sambut Kedatangan Anggota DPR-RI Komisi XIII H. Muslim Ayub di Bandara Lasikin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7

Berita Terbaru