Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 15 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial H (34) dan MS (16) dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu malam (14/10).

Dalam penindakan sekitar pukul 21.30 WIB itu, polisi menyita satu paket sabu dengan berat 0,14 gram, sebuah kaca pirex, dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan dua pria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah milik H. Di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga akan menggunakan sabu.

Saat dilakukan penyergapan, seorang pria berinisial M, 34 tahun, dilaporkan melarikan diri. Sementara itu, dua pria lainnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti yang ditemukan dalam penindakan tersebut. Kedua pria beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan keterangan awal kedua pria yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial M (35), yang disebut berdomisili di Kabupaten Tetangga. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasatresnarkoba AKP Kabri menyampaikan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan pihak yang diamankan, serta menyiapkan langkah pengembangan kasus.

Dalam laporan awal, perkara ini dikaitkan dengan Pasal 609 KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Dibuka, Satgas Bersama Warga Mulai Pengerjaan Jalan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pepelah
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Buka Jalan Sepanjang 3.500 Meter dan Bangun RTLH di Desa Pepelah dengan Semangat Gotong Royong
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Kapolres Gayo Lues Beri Kejutan di HUT TNI Ke-81, Tegaskan Sinergitas TNI-Polri
BPBD Gayo Lues Tertibkan Material Bekas Huntara, Aset Eks Penanganan Bencana Diinventarisasi
JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

BKAD Deli Serdang Proses Pergantian Kasubbid Kas Daerah, Inspektorat Lanjutkan Pemeriksaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Skandal di PN Cibinong,…!!! Hakim Larang Media Liput Sidang 383/Pdt.G, Publik Curigai Mafia Tanah Dilindungi 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Cegah Banjir di Musim Hujan, Serda Roni Suhendra Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Hadiri Musyawarah Desa, Bahas Susun Rencana Kerja Pemerintah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kapten Arm Yani Darma Putra Menyambangi Kantor Kelurahan Sunggal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Peduli Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap, Babinsa Koramil 0201-16/TM Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Turun ke Jalan,..!!! 3 Pilar Kelurahan Masjid Menghimbau dan Membagikan Masker

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Danramil 0201-01/MP Mendampingi Kunjungan Kerja Waaster Kasad Bid. Binter di Medan Petisah

Berita Terbaru