Medan, Agaranews.com // Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Kopda Endi T, memonitor kegiatan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara di Jalan Dipanegara, Lingkungan I, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kamis (15/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan penggerebekan dimulai pada pukul 16.20 WIB dengan sasaran sebuah rumah kosong yang diduga digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 19 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu yang diduga siap edar, 14 alat isap sabu atau bong, 11 korek api gas, satu bilah pisau, dan satu bilah pedang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit 2 Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut, Lurah Padang Bulan, Sekretaris Lurah Padang Bulan, Babinsa, serta Kepala Lingkungan I.
Babinsa memonitor jalannya kegiatan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama proses penindakan berlangsung. Sinergi antara aparat kepolisian dan unsur kewilayahan diharapkan dapat mendukung upaya penanganan permasalahan narkoba di lingkungan masyarakat.
Sekitar pukul 17.50 WIB, kegiatan penggerebekan selesai dilaksanakan. Selanjutnya, pihak-pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polda Sumatera Utara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat di wilayah binaan Koramil 0201-05/MB. (Lia Hambali)




















