Ada Apa dengan Layanan MyRepublic di Makassar? Pelanggan Keluh Jaringan Tak Tersedia

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:01 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Makassar – 17 Oktober 2026, AgaraNews. Com // Layanan internet nirkabel MyRepublic yang dipasarkan kepada masyarakat menuai keluhan dari seorang pelanggan berinisial ATO (48), seorang ibu rumah tangga di Kota Makassar. Ia mengaku kecewa karena layanan WiFi yang dipasang sejak Agustus 2026 hingga kini belum dapat digunakan sebagaimana yang diharapkan.

Menurut keterangan ATO, persoalan utama yang dialaminya adalah tidak tersedianya jaringan internet pada perangkat yang telah dipasang tersebut. Kondisi ini membuatnya mempertanyakan kualitas layanan yang diterima, terlebih pemasangan dilakukan dengan harapan dapat menikmati akses internet untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sejak dipasang pada Agustus 2026, WiFi ini tidak bisa saya gunakan karena tidak ada jaringan,” ungkap ATO.

ATO merasa dirugikan karena layanan yang diharapkan dapat digunakan justru tidak berfungsi sesuai kesepakatan. Ia berharap pihak penyedia layanan segera memberikan penjelasan dan solusi konkret atas persoalan yang dialaminya.

Keluhan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara informasi yang disampaikan saat penawaran dengan kondisi layanan yang diterima pelanggan. Namun, dugaan adanya pembohongan publik tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan satu keluhan dan masih memerlukan klarifikasi serta bukti pendukung dari kedua belah pihak.

Pihak MyRepublic diharapkan segera memberikan penjelasan terkait penyebab gangguan atau ketidaktersediaan jaringan, termasuk apakah terdapat kendala teknis, persoalan cakupan layanan, atau faktor lain yang memengaruhi koneksi yang dialami pelanggan.

Transparansi informasi sebelum pemasangan merupakan hal penting agar masyarakat memahami ketersediaan jaringan, persyaratan layanan, serta prosedur pengaduan apabila terjadi kendala operasional.

Hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur merupakan hal yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini, ATO berharap pihak MyRepublic segera melakukan pemeriksaan teknis di lokasi, memberikan kepastian mengenai penyebab masalah, serta menawarkan penyelesaian yang adil sesuai ketentuan layanan yang berlaku.

Pertanyaan yang kini perlu dijawab: Jika layanan telah dipasang sejak Agustus 2026 tetapi pelanggan mengaku belum dapat menggunakannya karena tidak adanya jaringan, apa penjelasan resmi pihak MyRepublic?

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak MyRepublic belum diperoleh. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak perusahaan demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.(Lia Hambali)

Nara Sumber: Kiky dan Ibu ATO

Editor: Robby Rambi

 

 

Berita Terkait

Diduga 48 Ton Pupuk Urea Subsidi Belum Diterima Petani Roburan Lombang, Kadis Pertanian segera Panggil Pemilik Kios UD Rizki
Personel Satgas TMMD 130 Dim 0209/LB Mulai Bongkar Dinding Rapuh Rumah Tukirin
Haru Ibu Dorima Pecah, Saat Tentara TMMD Gubuknya Jadi Istana di Aek Batu
Kokohkan Kedisiplinan dan Jiwa Korsa, Kodim 0209/LB Gelar Upacara Bendera Bulanan 
Akselerasi Pesisir Labuhanbatu, Koramil 03/SB Resmikan Jembatan Beton Garuda di Sei Berombang
Peringati HUT Ke-75 Humas Polri, Polresta Sidoarjo Gelar Baksos di Masjid Sabilul Muttaqin
Soal Energi di Daerah Kepulauan, AMSI Maluku Gelar Diskusi BBM, LPG dan Masa Depan Blok Masela
Kapolres Simalungun Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Jalinsum Siantar-Medan, Ingatkan Pelajar dan Warga Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:05 WIB

PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:19 WIB

PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:35 WIB

Buka TMMD Poleng Gesi, Bupati Sampaikan 3 Prioritas Pembangunan 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Kapus Ma’u Gelar CKG dan Tracking TBC di Desa Dekha

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kolonel Adm Yuli Afrizan: Dari Perbatasan Natuna, Siswa Harus Berani Bersaing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:59 WIB

SMPN 1 Margahayu Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan, Dorong Kantin Sehat dan Aman bagi Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Penegakan Hukum dan Pers GWI: Polres Serang Sambut Keterbukaan Informasi Publik*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Berita Terbaru