ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Medan, Agaranews.com // Babinsa Koramil 0201-02/MT turut menghadiri Musyawarah Kelurahan (Muskel) Program PKH Medan Makmur Tahap II Tahun 2026 yang dilaksanakan di sejumlah kelurahan di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan verifikasi kelayakan warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan sosial. Para Babinsa yang hadir di antaranya Serda Justianus P. Manurung dari Kelurahan Pahlawan, Sertu Adi Winarto dari Kelurahan Sei Kera Hulu, Sertu M. Idris dari Kelurahan Sei Kera Hilir I, serta Sertu Sabam Manurung dari Kelurahan Tegal Rejo.
Musyawarah berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Pendidikan, dengan waktu pelaksanaan menyesuaikan agenda masing-masing kelurahan. Kegiatan turut melibatkan Camat Medan Perjuangan, para lurah, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, para Kasi Kesejahteraan Sosial, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur Karang Taruna. Kehadiran berbagai unsur tersebut mendukung koordinasi dalam proses pendataan dan pembahasan usulan calon penerima bantuan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari pihak kecamatan, kelurahan, serta Dinas Sosial. Selanjutnya, para kepala lingkungan memaparkan data warga yang diusulkan sebagai calon penerima PKH Medan Makmur Tahap II Tahun 2026. Usulan tersebut kemudian dibahas bersama melalui penyampaian tanggapan dan masukan dari peserta musyawarah guna mendukung proses verifikasi yang sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Setelah pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Muskel sebagai dokumentasi hasil musyawarah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan foto bersama. Keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan aparat kewilayahan terhadap koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Babinsa mengatakan bahwa keikutsertaan dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan. Babinsa juga berharap seluruh pihak dapat menyampaikan informasi yang akurat mengenai kondisi warga sehingga usulan yang dibahas dapat diproses secara bertanggung jawab dan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria.
Di tempat terpisah, Danramil 0201-02/MT Kapten Inf Sugino menyampaikan bahwa sinergi antara Babinsa, pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial. Ia berharap koordinasi yang baik terus terjaga agar proses pendataan dan verifikasi berjalan tertib serta mengutamakan ketepatan sasaran. Melalui kegiatan Muskel PKH Medan Makmur Tahap II Tahun 2026 ini, diharapkan pelaksanaan program bantuan sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. (Lia Hambali)




















