Aksi Damai di Patung Selamat Datang, Kuasa Hukum Minta 6 Aktivis Lingkungan Segera Dibebaskan,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com AgaraNews.com // Aksi damai di Bundaran HI dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesulitan hidup warga yang terus meningkat, sekaligus mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai keliru.

Aksi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik yang dilindungi oleh berbagai instrumen hukum internasional maupun nasional serta hak asasi manusia.

Keenam aktivis tersebut merupakan pembela HAM lingkungan yang dilindungi undang-undang HAM dan Standar Norma Pengaturan (SNP) Komnas HAM tentang pembela HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum menegaskan aksi berlangsung damai tanpa kekerasan sejak pagi hingga siang hari.

“Tidak ada satupun kerugian, kerusakan, korban, atau barang yang rusak di Patung Selamat Datang maupun di sekitar lokasi Bundaran HI. Semua alat yang dipakai dikembalikan ke tempatnya dan tidak ditinggalkan,” ujar kuasa hukum di lokasi.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan status hukum keenam aktivis tersebut dan mendorong aparat penegak hukum segera memperjelas statusnya.

Pihak kuasa hukum menilai tidak ada dasar hukum penahanan.

“Tidak ada dasar hukumnya. Dari awal ketika dibawa pun sudah tidak sesuai prosedur. Ini adalah bentuk pelemahan terhadap demokrasi. Tidak ada pelanggaran hukum pidana apapun,” tegasnya.

Awalnya para aktivis diterima di posko massa aksi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pendataan, kemudian akan dioper ke Ditreskrimsus dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Cagar Budaya.

Menurut kuasa hukum, UU Cagar Budaya hanya mengatur pidana bagi pihak yang merusak atau mencuri cagar budaya.

“Dalam konteks ini tidak ada satupun kerusakan yang dihasilkan oleh teman-teman aktivis yang naik ke Patung Selamat Datang. Jadi polisi sedang membuat-buat dan menduga-duga pasal apa yang bisa dikaitkan,” lanjutnya.

Ia pun meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera memulangkan para pejuang lingkungan tersebut.

“Apakah ini wajah penegakan hukum kita dengan Kapolri baru? Kami minta Polda Metro Jaya segera memperbolehkan rekan-rekan kami untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kondisinya sudah sangat melelahkan dan membutuhkan istirahat,” katanya.

Kuasa hukum juga mengapresiasi petugas Pemadam Kebakaran yang membantu evakuasi dan memberikan anchor agar aktivis bisa turun dengan aman, serta tim dokter yang memeriksa kesehatan keenam aktivis.

Aksi serupa, disebutnya, pernah dilakukan aktivis Greenpeace Indonesia pada tahun 2019 dan merupakan hal biasa dalam dinamika demokrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat.

“Ini adalah bagian dari aktivis untuk menyuarakan kesulitan yang dialami kita semua. Seharusnya kepolisian melihat ini sebagai bagian dari demokrasi,” pungkasnya.

Hingga hampir 1×24 jam, status hukum keenam aktivis belum jelas. Tim kuasa hukum menyatakan akan terus melakukan pendampingan hingga mereka dilepaskan karena tidak ada delik pidana yang terpenuhi.(Lia Hambali)

Reporter : Supriyadi

Berita Terkait

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua
BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip, Wujudkan Tata Kelola Akuntabel 
Kasus Penembakan Libatkan 2 Anggota Polri di Pondok Cabe, Polda Metro Dalami Motifnya 
DPC F. SP. LEM Bengkalis Bentuk PUK Tirta Terubuk, Direktur Perumda Dukung Demi Kesejahteraan Pekerja
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Golkar Wonosobo Tegaskan Soliditas Dibawah Triyana Widodo
Liputan Dugaan Rokok Ilegal di Cisauk, Jurnalis Diduga Alami Intimidasi dan Kekerasan 
Viral Dugaan Pesta Sabu, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusa Kambangan 
Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal, 11 Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

KAMMI Sumut Gandeng Kodam I/BB Bahas Ketahanan Pangan dan Perdamaian Papua

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:28 WIB

BNNP DIY Musnahkan 1.167 Berkas Arsip, Wujudkan Tata Kelola Akuntabel 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus Penembakan Libatkan 2 Anggota Polri di Pondok Cabe, Polda Metro Dalami Motifnya 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:18 WIB

DPC F. SP. LEM Bengkalis Bentuk PUK Tirta Terubuk, Direktur Perumda Dukung Demi Kesejahteraan Pekerja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:12 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Golkar Wonosobo Tegaskan Soliditas Dibawah Triyana Widodo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Viral Dugaan Pesta Sabu, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusa Kambangan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Polda Kalbar Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal, 11 Tersangka Diamankan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Cegah Tawuran di Bassura, Tim Patroli Presisi Polda Metro Amankan 20 Pemuda 

Berita Terbaru