Medan, Agaranews.com // Kepedulian terhadap pemenuhan hak identitas anak ditunjukkan Babinsa Kelurahan Glugur Darat II Koramil 0201-02/MT, Serda Muhammad Annas, bersama tiga personel Koramil 0201-02/MT melalui kegiatan pendataan anak-anak panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, di Panti Asuhan Yayasan Simponi Indah Mulia, Jalan KH Syeikh Abdul Wahab Rokan No. 15 E, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah dan identitas anak panti asuhan yang belum memiliki dokumen akta kelahiran. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal untuk mendukung koordinasi dengan pihak terkait mengenai upaya pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Serda Muhammad Annas bersama personel Koramil melaksanakan pendataan dengan berkoordinasi dengan pihak panti asuhan. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian aparat kewilayahan terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan dalam pemenuhan hak administratif mereka.
Serda Muhammad Annas menyampaikan bahwa akta kelahiran merupakan dokumen penting sebagai bukti identitas dan bagian dari administrasi kependudukan anak. Ia berharap melalui pendataan ini, anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dapat memperoleh perhatian lebih lanjut sehingga proses pengurusan dokumen dapat dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 0201-02/MT berharap terjalin kerja sama yang baik antara aparat kewilayahan, pengelola panti asuhan, dan instansi terkait dalam mendukung pemenuhan hak identitas anak. Kepedulian bersama diharapkan dapat membantu anak-anak memperoleh dokumen kependudukan yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan administratif di masa mendatang. (Lia Hambali)




















