Medan Labuhan, AgaraNews. Com /./ Keluhan masyarakat mau bayar pajak tapi tidak disediakan pembayaran non-tunai (QRIS / EDC / Transfer) oleh oknum kasir petugas Bapenda dan bank sumut Gerai Samsat Medan Labuhan Sumatera Utara bilang harus pulang bawa uang cash bukan di tolak, Selasa (20/10/2026).
Informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan praktik mempersulit ini melibatkan oknum yang bertugas di loket pelayanan yang berasal dari instansi terkait di Samsat, termasuk dari Dispenda dan mitra perbankan yang bertugas di sana.
Pasalnya, petugas kasir tersebut menyampaikan bahwa pembayaran non-tunai belum bisa dilakukan, sehingga warga diminta untuk kembali pulang dan membawa uang tunai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat digitalisasi dan transparansi pembayaran pajak yang dicanangkan oleh Korlantas Polri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS seharusnya tersedia di setiap Samsat untuk memudahkan masyarakat dan mencegah pungli.
Masyarakat berharap Kepala UPTD Samsat Medan Labuhan, Bapenda Sumut, dan pihak Bank Sumut selaku mitra kasir segera memperbaiki sistem pelayanan tersebut.
” Ia minta Kepala Bapenda Sumut dan Pimpinan Bank Sumut untuk turun langsung mengecek anak buahnya di Samsat Medan Labuhan. Jangan sampai program gubernur untuk permudah bayar pajak dirusak oleh ulah oknum,” tambah warga lainnya.
”Warga juga meminta perhatian dari Kapolda Sumut dan Dirlantas Polda Sumut agar pelayanan di Samsat Sp. Kantor Medan Labuhan tidak mempersulit wajib pajak kendaraan yang ingin taat aturan”,terangnya. (Rikcy)




















