Tanah Karo, AgaraNews.com // Kabupaten Karo kembali diguncang isu panas. Dugaan praktik perjudian toto gelap (togel) dengan omset yang tidak main-main diduga beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik strategis di Kota Kabanjahe dan sekitarnya. Ironisnya, meski informasi telah masuk ke meja Polres Karo, hingga kini belum ada penindakan nyata di lapangan.
Informasi yang dihimpun tim AgaraNews.com dari lapangan dan sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, praktik haram ini diduga telah berjalan cukup lama dan terorganisir rapi. Modusnya, para pemain memasang angka dengan pasaran internasional yang sangat populer : Sydney, Singapura, dan Hong Kong.
Dua merek atau bandar besar yang disebut-sebut menjadi pemain utama dalam pusaran bisnis haram ini berinisial “AK” dan “RS”. Nama keduanya santer dibicarakan di kalangan pemain togel di Karo. Namun, kebenaran informasi tersebut masih membutuhkan pembuktian dan penyelidikan mendalam dari Aparat Penegak Hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat warga semakin geram, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi togel ini bukanlah tempat tersembunyi. Justru berada di lokasi yang mudah dijangkau publik.
Berdasarkan laporan warga, beberapa titik yang diduga menjadi sarang aktivitas togel meliputi:
1. Kawasan Jalan Sudirman, Kabanjahe : Jantung kota Kabanjahe yang ramai aktivitas warga.
2. Kelurahan Lau Cimba : Wilayah padat penduduk yang seharusnya menjadi lingkungan aman bagi keluarga.
3. Sebuah Kedai Kopi di Kecamatan Tigabinanga : Tempat nongkrong yang diduga disalahgunakan menjadi kedok transaksi judi.
“Kalau memang benar ada di Jalan Sudirman, itu sudah keterlaluan. Itu pusat kota. Berarti mereka sudah tidak takut lagi sama hukum,” ujar seorang warga Kabanjahe yang enggan disebutkan namanya karena takut intimidasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penggerebekan atau penyelidikan di lokasi-lokasi yang disebutkan tersebut. Kesan pembiaran pun mulai muncul di tengah masyarakat.
Warga Menjerit, Ekonomi Keluarga Terancam Hancur
Dugaan maraknya togel ini bukan sekadar masalah hukum. Dampak sosialnya sangat nyata dan merusak. Banyak warga mengeluhkan suami, anak, bahkan tetangga mereka yang kecanduan togel hingga menghabiskan uang belanja, uang sekolah anak, bahkan menjual harta benda.
“Judi itu merusak. Awalnya coba-coba 10 ribu, lama-lama jutaan habis. Keluarga jadi berantem terus. Kami mohon polisi bertindak tegas. Jangan cuma terima laporan,” keluh seorang ibu rumah tangga di Lau Cimba.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan tidak pandang bulu. Pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Persoalan perjudian di Karo bukanlah cerita baru. Sebelumnya, dalam momentum kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke RSU Efarina Berastagi untuk menjenguk korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG), seorang aktivis lokal dengan lantang menyoroti darurat judi dan narkoba di Tanah Karo.
Sorotan aktivis tersebut menjadi bukti bahwa persoalan ini sudah sangat meresahkan dan menjadi rahasia umum. Namun, penanganan yang konsisten dan berbasis bukti verifikatif sangat dinantikan.
Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian togel ini telah disampaikan secara resmi kepada Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Hiskia Siagian, melalui Kasi Humas Polres Karo, Pedoman Maha, pada Selasa (20/10/2026) via pesan WhatsApp.
Respons yang didapat, Kasi Humas Polres Karo menjawab singkat :
“Trimakasih infonya, kami teruskan ke Reskrim, bujur.”
Sementara itu, Kanit I Polres Karo, IPDA Indra Marbun, saat dikonfirmasi terpisah juga memberikan jawaban singkat “ok terimakasih”.
Jawaban tersebut memang menunjukkan informasi telah diterima. Namun, publik kini menunggu langkah konkret selanjutnya. Apakah laporan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, penggerebekan, dan penangkapan? Atau hanya akan berhenti sebagai laporan di atas meja?
Hingga naskah panjang ini disusun, belum ada penjelasan terperinci mengenai status penyelidikan, hasil verifikasi lapangan, maupun langkah hukum yang akan diambil Polres Karo.
Redaksi AgaraNews.com akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait, termasuk pihak yang berinisial AK dan RS, serta Polres Karo, demi keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.(Lia Hambali)
Sumber : Humas DPD SPMI Kabupaten Karo




















