Medan,AgaraNews.com // Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Lembaga pengawas pemilu tersebut sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif”.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu) dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 untuk kategori Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumut.
Penganugerahan berlangsung khidmat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (20/10/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, hadir langsung menerima piagam penghargaan tersebut di hadapan seluruh komisioner KI Provsu dan perwakilan badan publik lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian predikat Informatif ini bukanlah hal yang mudah. Kualifikasi Informatif merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang menunjukkan bahwa Bawaslu Karo dinilai telah menjalankan kewajiban transparansi informasi secara maksimal, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi serta merta, hingga pelayanan permohonan informasi publik yang cepat dan akuntabel.
Ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya nyata Bawaslu Kabupaten Karo dalam mewujudkan lembaga yang terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan menegaskan bahwa tugas pengawasan pemilu tidak akan sempurna tanpa dibarengi keterbukaan.
Menurutnya, masyarakat berhak tahu apa yang dikerjakan oleh Bawaslu. Pengawasan yang baik harus diimbangi dengan akses informasi yang mudah.
“Sekalipun pekerjaan pengawasan dapat kita tuntaskan dengan baik, itu saja tidak cukup. Harus dibarengi dengan kemudahan akses bagi publik untuk mendapatkan informasi yang ada di lembaga kita. Bawaslu Karo untuk saat ini telah melakukannya,” tegas Gemar.
Lebih lanjut, Gemar menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab lembaga pengawas pemilu. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui hasil kerja pengawasan, tetapi juga harus mendapatkan akses informasi yang mudah dan transparan mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, hingga anggaran di Bawaslu.
Pencapaian ini, kata dia, akan menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Karo, baik unsur pimpinan maupun staf sekretariat. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat, dan akuntabel.
Keterbukaan informasi publik, lanjutnya, juga menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui penyediaan informasi yang transparan dan bertanggung jawab, Bawaslu Kabupaten Karo berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pengawasan pemilu.
“Partisipasi masyarakat tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan berbagai pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang (money politics) di Kabupaten Karo,” ujarnya.
Dengan diraihnya kualifikasi Informatif ini, Bawaslu Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk tidak berpuas diri. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, profesional, dan berintegritas demi demokrasi yang berkualitas di Tanah Karo.(Lia Hambali)
Sumber : Priay Hasugian




















