Tanah Karo, AgaraNews.com // Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmond N Purba, S.H., M.H beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif Melalui Koordinasi Antar Lembaga” secara virtual melalui Zoom Meeting di Kantor Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan FGD ini diselenggarakan sebagai forum strategis untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan mekanisme pelaksanaan eksekusi pidana pengawasan dan pidana kerja sosial.
Pendekatan asas dominus litis fungsional aktif menekankan peran sentral Jaksa dalam mengendalikan dan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan secara efektif, akuntabel, serta terkoordinasi secara optimal dengan instansi/lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mendukung pembaharuan hukum pidana, meningkatkan efektivitas penegakan hukum yang humanis, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga demi terwujudnya keadilan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Karo.(Lia Hambali)




















