Depok, AgaraNews.com // Sebanyak 120 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan menyusul dugaan pelanggaran tata tertib terkait video viral dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut.
“120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu),” kata Ishadi dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ishadi, mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan sekitar 20 orang lainnya merupakan pidana umum. Pemindahan telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Meski demikian, pemindahan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan setiap orang dalam dugaan pesta sabu yang videonya beredar di media sosial.
Sebelumnya, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan pada Rabu (7/10/2026) menyampaikan jumlah warga binaan yang dipindahkan sebanyak 115 orang. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 313 narapidana yang dipindahkan dari lima wilayah yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Tatan menyebut warga binaan asal Rutan Depok yang dipindahkan termasuk mereka yang terdampak video viral tersebut. Penempatan di Nusakambangan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen sebagai upaya memberikan efek jera.
Adanya perbedaan angka antara 115 dan 120 orang hingga kini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari Ditjenpas.
Selain pemindahan warga binaan, penanganan kasus ini juga menyangkut pegawai Rutan Depok.
Dalam keterangan 7 Oktober 2026, Tatan menyebut lima pegawai menjalani pemeriksaan. Satu pegawai telah menjalani proses hukum di Polres Depok, sedangkan empat pegawai lainnya diperiksa terkait tanggung jawab sebagai pejabat struktural.
Kasus mencuat setelah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget di ruangan tertutup beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria terlihat memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu.
Namun, isi rekaman dan dugaan penggunaan narkotika tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan yang berwenang.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi




















