Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:25 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews . Com // Arnol Sinaga, S.E., S.H., M.H., Director Associate di Arnol Sinaga & Associates sekaligus pelapor yang bertindak berdasarkan kuasa korban, mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten dalam penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka berinisial MPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apresiasi tersebut disampaikan setelah MPS berhasil diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Arnol menilai, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pihak yang merasa dirugikan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui tindakan nyata, respons yang tepat, serta komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kapolda Banten, dan Dirreskrimum Polda Banten atas dedikasi serta kinerja dalam penanganan perkara ini. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Arnol saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Arnol melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan bernilai lebih dari Rp9 miliar ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/303/VII/SPKT III/DITRESKRIMUM/2026 tertanggal 13 Juli 2026.Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencairan cek Bank BNI atas nama PT MIK senilai lebih dari Rp9 miliar. Dalam laporan tersebut, pelapor menduga adanya penggunaan stempel PT RGM dalam proses pencairan cek tanpa kewenangan yang sah.

Arnol berharap proses penanganan perkara terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara terang dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses berdasarkan bukti yang sah.

“Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin tumbuh melalui tindakan nyata, respons yang tepat, dan komitmen dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya. (Ton/Lia Hambali)

Berita Terkait

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan
Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 
25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar
Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel
Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi
Jalan Menuju Gampong Pucuk Lembang Harus Diperbaiki Menyeluruh, Jangan Hanya Berfokus Pada Satu Titik Kerusakan
Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY
Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi Diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Police Go to School, Polsek Koja Ajak Pelajar Cegah Tawuran dan Jaga Keamanan Lingkungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Terkait Dugaan Kasus Asusila di SMAN 1 Genteng, Rofiq Azmi Rencanakan Hearing Dengan DPRD Banyuwangi 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:51 WIB

25 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tanpa Gaji, Bu Mistiyem asal Pagak Malang Dideportasi Usai Tuntut Hak Rp1,4 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:46 WIB

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Laporkan Fenny Frans ke Polda Sulsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Soroti Sikap Majelis Hakim PN Subang, Tim Advokat Rikha Permatasari Resmi Adukan ke KY

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Penasihat Hukum Arnol Sinaga Apresiasi Kapolri dan Jajaran Polda Banten Tangani Kasus Dugaan Penipuan RP 9 Miliar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:19 WIB

Skandal 48 Ton Pupuk Subsidi Diduga “Raib”. Plt Kadis Pertanian Madina Didesak Copot Izin Kios UD Rizki Roburan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi

Rabu, 21 Okt 2026 - 04:40 WIB