Polres Karo Ungkap Peredaran Narkoba di Desa Lambar, Dua Pria Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:57 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo dan perangkat desa kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Minggu (18/10/2026) malam tersebut, petugas gabungan mengamankan dua pria dari dua rumah berbeda di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dari kedua lokasi, petugas menyita sejumlah paket narkotika yang diduga jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya.Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., dan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Desa Lambar. Petugas mengamankan seorang pria berinisial R.P.S. (34). Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,66 gram.

Selain itu, petugas turut menemukan satu potongan kertas berisi daun yang diduga ganja dengan berat netto 4,71 gram, sembilan plastik klip kosong, satu kotak korek api, satu kotak rokok, satu pipet plastik, uang tunai Rp500.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.Berdasarkan hasil pengembangan, petugas gabungan kemudian bergerak ke rumah yang di duga pengedar di Desa Lambar dan mengamankan seorang pria berinisial E.P.S. (48).

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 5,78 gram.

Petugas juga menyita satu timbangan elektrik, dua pipet plastik, satu bal plastik klip kosong, satu tandok, satu kotak kacamata berwarna hitam, uang tunai Rp800.000, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.

Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai dengan hasil penyidikan dan penerapan pasal terhadap masing-masing tersangka.

Polres Karo mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.(Donal)

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Banser GP Ansor Kabupaten Malang Turun Padami Karhutla di Bukit Lincing Gunung Arjuno
Peduli Korban Kebakaran Lereng Arjuno, YLBH.S.K.R.I Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Cowek
Ditahan 44 Hari Sebagai Tersangka, Menang Prapradilan Tapi Ganti Rugi Ditolak : Riki Agasi Mohon Keadilan Ke Presiden Prabowo, Kapolri dan MA
Menang Praperadilan Tapi Ganti Rugi Ditolak : Kisah Pilu Riki Agasi Ditahan 44 Hari, Motor Tak Kembali
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda Bersama Kajati Sumut
Gurita Judi Togel Online Kian Merajalela di Karo, Warga Resah : Ekonomi Hancur, Keluarga Berantakan,..!!!
KCBI Soroti Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Tepat di Depan Kantor Kecamatan Sukamakmur

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Banser GP Ansor Kabupaten Malang Turun Padami Karhutla di Bukit Lincing Gunung Arjuno

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Peduli Korban Kebakaran Lereng Arjuno, YLBH.S.K.R.I Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Cowek

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Ditahan 44 Hari Sebagai Tersangka, Menang Prapradilan Tapi Ganti Rugi Ditolak : Riki Agasi Mohon Keadilan Ke Presiden Prabowo, Kapolri dan MA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Menang Praperadilan Tapi Ganti Rugi Ditolak : Kisah Pilu Riki Agasi Ditahan 44 Hari, Motor Tak Kembali

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Gurita Judi Togel Online Kian Merajalela di Karo, Warga Resah : Ekonomi Hancur, Keluarga Berantakan,..!!!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:28 WIB

KCBI Soroti Proyek Kavling Harmoni Hanjawong Tepat di Depan Kantor Kecamatan Sukamakmur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Dini Hari

Berita Terbaru