Medan, Agaranews.com // Babinsa Koramil 0201-16/TM, Serka Mhd Eba Zulpikar, melaksanakan pengawasan penerimaan alat pemadam api ringan (APAR) dan satu unit kendaraan mobil Mitsubishi Fuso untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan penerimaan sarana dan prasarana KDKMP Desa Lengau Seprang berjalan dengan tertib dan lancar, serta sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun perlengkapan yang diterima berupa empat unit APAR, terdiri dari dua unit berukuran 9 kilogram dan dua unit berukuran 3 kilogram. Selain itu, KDKMP Desa Lengau Seprang juga menerima satu unit kendaraan Mitsubishi Fuso tipe FE 74 HD N.
Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MHMFE74EJTKO33354, nomor mesin 4V21-B 72225, dan nomor polisi 9396 XNZ.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Desa Lengau Seprang, Wakil Ketua KDKMP Desa Lengau Seprang, serta Babinsa Serka Mhd Eba Zulpikar.
Pengawasan penerimaan ini merupakan bagian dari pendampingan Babinsa terhadap kegiatan di wilayah binaan, sekaligus mendukung kelancaran pengelolaan sarana dan prasarana KDKMP agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan keberadaan kendaraan operasional dan perlengkapan keselamatan dapat menunjang aktivitas KDKMP Desa Lengau Seprang serta mendukung pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Koramil 0201-16/TM terus berupaya menjalin sinergi dengan pemerintah desa dan pengurus koperasi guna mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. (Lia Hambali)




















