Fidiel Castro Desak Polres Ogan Ilir dan Polda Sumsel Perkuat Patroli Siber, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir, Fidiel Castro, mengecam unggahan akun Facebook bernama “Ladusing T” yang membagikan pemberitaan PPWI ke grup Facebook Berita Viral Ogan Ilir, Kamis (22/10/2026). Unggahan tersebut disertai kalimat bernada sindiran yang dinilai berpotensi menggiring opini publik dan merugikan nama baik dirinya.

Dalam unggahan itu, akun tersebut menuliskan, “Ini kato orang jaman dahulu maling teriak maling, padahal dio sering ke sekolah maksa kepsek untuk berlangganan koran dan publikasi…” disertai foto Fidiel Castro serta pemberitaan berjudul “PPWI Desak Inspektorat dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah.”

Fidiel menilai tudingan tersebut bukan persoalan sepele apabila disampaikan tanpa dasar dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemberitaan tidak boleh dijadikan alasan untuk membangun persepsi negatif, apalagi menggiring masyarakat pada kesimpulan yang belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang menilai pemberitaan kami keliru, silakan bantah dengan data, bukti, dan fakta. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik seolah-olah sudah terbukti benar. Media sosial bukan tempat untuk menghakimi seseorang tanpa proses klarifikasi,” tegas Fidiel.

Ia menegaskan, pemberitaan PPWI mengenai dugaan setoran sekolah dan penggunaan dana BOSP merupakan persoalan yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Setiap informasi yang disampaikan harus diuji berdasarkan bukti dan keterangan para pihak, bukan diputar menjadi serangan pribadi terhadap pewarta yang menyuarakan persoalan tersebut.

Fidiel juga menyatakan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan akun Facebook bernama “Rosi Rosi” kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran konten yang dianggap merugikan nama baiknya. Ia berharap, apabila unggahan akun “Ladusing T” dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum, aparat dapat melakukan penelaahan secara profesional dan sesuai prosedur.

Desak Patroli Siber, Jangan Biarkan Media Sosial Jadi Arena Adu Domba. Fidiel meminta Polres Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan meningkatkan patroli siber serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi memicu permusuhan.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Siapa pun berhak mengkritik, membantah, atau mengoreksi pemberitaan, tetapi tuduhan yang menyangkut nama baik seseorang semestinya didukung fakta dan disampaikan melalui mekanisme yang benar.

“Jangan sampai media sosial dijadikan senjata untuk menyerang, mengadu domba, dan membentuk opini yang belum tentu benar. Kalau merasa memiliki bukti adanya pelanggaran, laporkan kepada aparat penegak hukum. Jangan justru menyebarkan tuduhan yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur klarifikasi, hak jawab, pengaduan kepada platform, maupun langkah hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.

Fidiel menegaskan, PPWI tidak antikritik dan tidak menutup ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat. Namun, kritik harus berbasis fakta, bukan tuduhan personal yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Silakan kritik PPWI, silakan bantah berita kami. Kami siap menghadapi koreksi berdasarkan fakta. Namun, apabila ada dugaan pelanggaran, biarlah aparat yang memeriksa secara objektif. Jangan merasa bebas melempar tuduhan di media sosial tanpa memikirkan akibat dan tanggung jawabnya,” tutup Fidiel.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia (FC)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal Klaem Pemerintah Pusat Turut Bertanggungjawab Atas Anjloknya APBD Kab Siak Hampir Ro. 1 Triliyun Pendidikan Kesehatan Infrastruktur Terancam jadi Korban!!!
Mengenang Jasa dan Perjuangan Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. A. Kamil Razak, SH, MH: Selamat Jalan Tokoh, Guru, dan Sahabat Karib DePA-RI
Karhutla Berulang, Hutan Terbakar atau Sengaja Dibakar?
PPWI Desak Inspektorat Dan Bupati Ogan Ilir Usut Dugaan Setoran Sekolah
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
PT Panca di Sta 70 Tol Serang–Panimbang Diduga Gunakan Tanah Merah dari Tambang Ilegal, Prof. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Bertindak
Buka TMMD Poleng Gesi, Bupati Sampaikan 3 Prioritas Pembangunan 

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sigap Petugas Rutan Jakarta Pusat Tangkap Penyelundup Diduga Barang Terlarang jenis ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jalin Kebersamaan Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Komsos Bersama Perangkat Nagari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Eratkan Keharmonisan Dengan Warga Binaan, Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Melaksanakan Komsos

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pererat Silaturahmi, Bersama Bhabinkamtibmas Babinsa Melaksanakan Komsos bersama Warga Binaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Danramil 01/Pariaman Mewakili Dandim 0308/Padang Pariaman Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Tim Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Winda Lorenza Gowasa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Tangkap Bandar Sabu, Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kapolres Simalungun Gandeng Pemuda Muhammadiyah, Wujudkan “Generasi Sehat Masa Depan Kuat Tanpa Narkoba”

Berita Terbaru