Tanah Karo, AgaraNews.com // Kabar gembira bagi warga Kabupaten Karo,..!!! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru bernama “CAKEP (Cetak Kembali Kartu Keluarga melalui Permohonan Secara Online).”
Melalui inovasi ini, warga yang kehilangan atau ingin cetak ulang Kartu Keluarga (KK) yang sudah ber-barcode kini tidak perlu lagi repot-repot datang dan antre di Kantor Dukcapil Karo.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP, MSP, didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Dalam Pelayanan, Alexander Ginting, SM, menjelaskan bahwa CAKEP merupakan terobosan pelayanan digital yang memudahkan masyarakat.
“Melalui layanan CAKEP, masyarakat tidak perlu datang kembali ke Kantor Dukcapil Karo untuk mengurus pencetakan ulang KK, sepanjang tidak terdapat perubahan elemen data kependudukan pada dokumen tersebut,” jelas Daut Sembiring.
Caranya pun sangat mudah dan praktis. Masyarakat cukup mengajukan permohonan secara online melalui QR Code yang telah disediakan oleh Dukcapil Karo. Setelah diverifikasi, Kartu Keluarga yang sudah ber-barcode tersebut nantinya akan langsung dikirim kepada pemohon melalui email atau WhatsApp.
Inovasi CAKEP diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat, mengurangi kebutuhan perjalanan jauh dari desa ke Kabanjahe, serta mendukung transformasi digital pemerintahan menuju pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan transparan.
Plt Kadis Dukcapil Karo menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Karo TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS.
“Kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh Dinas Dukcapil Karo serta menghindari pihak-pihak tidak bertanggung jawab atau calo yang mengaku dapat mengurus dokumen kependudukan,” tegas Daut Sembiring.
Dengan adanya inovasi CAKEP, Dukcapil Karo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan membahagiakan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan Kabupaten Karo yang modern, unggul, dan sejahtera berkelanjutan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan CAKEP dapat langsung memindai QR Code resmi Dukcapil Karo atau menghubungi layanan informasi Dukcapil Karo.(Donal)
Editor : Lia Hambali




















