Sergai,Agaranews.com // Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Balai Desa Dusun VI, Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (21/10/2026) pukul 10.10 WIB. Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., bersama PJU Polres menggelar Kumpul Bersama Masyarakat dalam rangka sosialisasi Program “Polri Bersama Masyarakat” dan pesan Kamtibmas.
Acara diawali pembukaan, doa, dan sambutan Kepala Desa Nagur yang menyambut hangat kedatangan Kapolres. Dalam arahannya, AKBP Sah Udur mengajak warga untuk aktif jaga lingkungan dan jangan ragu lapor gangguan keamanan lewat Layanan Call Center 110 GRATIS.
Yang paling menarik, sesi TANYA JAWAB. Tiga perwakilan warga curhat blak-blakan soal peran Polisi dalam Perlindungan Sosial (Perlinsos), maraknya narkoba di desa, hingga kejelasan hukum kasus pencurian Rp500 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres pun menjawab lugas dan edukatif:
“Untuk perkara pencurian, sesuai KUHP terbaru, batas tindak pidana ringan adalah di bawah Rp500 ribu, sebelumnya Rp2,5 juta. Polri komitmen berantas narkoba dan akan terus dampingi program Perlinsos”, jelas AKBP Sah Udur.
Penjelasan gamblang itu langsung disambut apresiasi dari Sekcam Tanjung Beringin mewakili warga yang berterima kasih atas edukasi hukum tersebut.
Kapolres menegaskan komitmennya: “Kami terus mendekatkan diri dengan masyarakat lewat program Polri Bersama Masyarakat. Tujuannya menyerap aspirasi, memberi pemahaman hukum, dan memperkuat sinergitas agar Desa Nagur aman, damai, dan kondusif”, tegasnya.
Kegiatan turut dihadiri Kasat Intelkam IPTU Sukma Atmaja, Kasat Binmas IPTU Abdul Malik, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Syawaludin, Sekcam, Kades, para Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sekitar 50 warga ini ditutup dengan foto bersama penuh senyum. (MS)




















