Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:35 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 22 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial MS (41), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Durin, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu yang berada dalam genggaman tangan kirinya, dengan berat keseluruhan 0,38 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Sogun warna hitam dengan nomor polisi BL 5164 B serta satu unit telepon genggam merek Tecno berwarna biru.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh petugas yang merupakan warga Kecamatan Blangkejeren, seharga Rp300.000. Ia juga mengaku diminta oleh seorang pria yang sudah di kantongi Petugas Namanya untuk mencarikan sabu, dengan uang pembelian yang disebut berasal dari pria tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

AKP Kabri juga berharap kepada Masyarakat apabila mengetahui, melihat, atau mendengar adanya tindak kejahatan diimbau untuk segera melaporkannya ke Polres atau Polsek terdekat, maupun menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Awal Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 013/ Gayo Lues Fokus pada Sasaran Fisik
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Cek TKP Penemuan Mayat Perempuan Lansia di Bangun Rejo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Gelar Patroli Malam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Awasi Penerimaan APAR dan Satu Unit Mobil Mitsubishi Fuso untuk KDKMP Desa Lengau Seprang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Danramil 0201-10/MM Kapten Kav Parmanoan Siregar Hadiri Musyawarah Koordinasi Kemunculan Buaya 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Aksi Sigap Babinsa Koramil 0201-06/MS Selamatkan Penyeberangan Siswa di Jalan TB Simatupang Medan Sunggal

Berita Terbaru