Lindungi Hak dan Keselamatan Warga, Polda Metro Jaya Tertibkan Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, AgaraNews. Com — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi dengan cara memindahkan isi gas ke tabung LPG 12 kilogram di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Seorang tersangka diproses dalam perkara yang diungkap pada 19 Oktober 2026. Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, LPG bersubsidi tersebut diduga dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk kemudian diperdagangkan.

“Pokok perkara ini adalah dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi untuk memperoleh keuntungan melalui kegiatan perdagangan yang tidak sesuai dengan peruntukan subsidi,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon menjelaskan, perangkat yang ditemukan digunakan untuk memindahkan gas antartabung. Menurutnya, pemindahan isi LPG tanpa memenuhi standar keselamatan berpotensi menimbulkan kebocoran gas, kebakaran, maupun ledakan.

Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Tiara Thesaufi Harisoesyanto mengatakan, pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi terus diperkuat agar penyalurannya sesuai ketentuan. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait dugaan penyimpangan melalui Pertamina Contact Center 135.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan LPG bersubsidi berkaitan dengan hak masyarakat sekaligus keselamatan lingkungan.

“LPG bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya. Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak warga ikut mengawasi dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun membahayakan lingkungan,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru
Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 
DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 
Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:46 WIB

DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia

Berita Terbaru