Polda Metro Jaya Perkuat Perlindungan Sumber Daya Alam melalui Penanganan 54 Ton Galena Mengandung Tembaga

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:25 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AgaraNews. Com — Polda Metro Jaya mengungkap dugaan pengiriman sekitar 54 ton batu galena dari Gorontalo ke Jakarta. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian antara dokumen pengiriman dan muatan di dalam kontainer. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer di Pademangan, Jakarta Utara, pada 18 dan 19 September 2026. “Dalam dokumen pengiriman, muatan dicantumkan sebagai kemiri.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan berupa batu galena,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan tiga kontainer berisi sekitar 54 ton batu galena dengan nilai sekitar Rp2,336 miliar. Penyidik masih mendalami asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang mengendalikan, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Vicktor D. Mackbon mengatakan, penyidikan terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian kegiatan pengiriman serta memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam membutuhkan dukungan berbagai pihak. “Semangat Polisi Bersama Masyarakat diwujudkan melalui kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga dapat ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya.(Lia Hambali)

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo

Berita Terkait

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru
Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 
DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas
Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 
Kapolri Paparkan Pengungkapan 800 Kg Ketamine, Pemkab Deli Serdang Dukung Deklarasi Tolak Narkoba
Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Berikan Teladan Nyata, Danrem 031/WB Bersama Anggota Jalani Tes Urine untuk Perangi Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab, Empat Perwira Tempati Jabatan Baru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Diduga Abaikan Panggilan Polisi, Danru Security PT KASS Pujud Disorot : Istri Lapor Kasus Penelantaran 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:46 WIB

DePA-RI – UNISRI Bersinergi Cetak Advokat Berkarakter, Profesional, dan Berintegritas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Bupati Asri Ludin Tambunan Lepas Kontingen Pesparani Katolik Deli Serdang ke Pematang Siantar 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lakukan Pengawasan SPPG Rawa Badak Utara 04, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Debarkasi 1.269 Penumpang KM Kelud dari Batam, Situasi Kondusif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Gelar ASEAN Eng. Wamenaker dan Arah Industrialisasi Inklusif Indonesia

Berita Terbaru